Langkah strategis MA dalam meningkatkan nilai WTP

203

INAnews.co.id , Jakarta – Mahkamah Agung mempunyai langkah-langkah strategis dalam menerapkan Reformasi Birokrasi di lembaganya.

Di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, Mahkamah Agung sendiri melaksanakan reformasi birokrasi melalui pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan mengupayakan melalui berbagai langkah dan pendekatan.

Menurut Sekretaris Mahkamah Agung A.S Pudjoharsoyo meliputi pelaksanaan sertifikasi akreditasi penjaminan mutu (SAPM), pengembangan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Pengunggahan putusan pengadilan sudah dilakukan MA dan mencapai lebih dari tiga juta putusan, lalu penerapan implementasi pengadilan elektronik (e-court) untuk menunjang terwujudnya asas peradilan cepat, sederhana dan berbiaya ringan serta kemudahan berusaha (ease of doing business), kemudian pengembangan sistem informasi kepegawaian (SIKEP) terintegrasi.

” MA melakukan proses mempertahankan pencapaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan penilaian mandiri reformasi birokrasi yang pada tahun 2018 mencapai nilai 88,43 atau meningkat dari 74,05 pada tahun 2017, nilai 74,42 pada tahun 2016, lalu pada tahun 2015 dan 73,44 dan nilai 48,33 pada tahun 2014,” jelas Pudjoharsoyo.

Baca Juga

Komentar Anda

Your email address will not be published.