Korupsi IMB, Pegawai Dinas DCKTRP DKI Jakarta, diciduk Kejaksaan

233

INAnews.co.id – Jakarta – Intelijen Kejaksaan Agung bersama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur berhasil mengamankan Tersangka BM.

Penangkapan tersangka berinisial BM dilakukan di Ciracas , Jakarta Timur. Menurut keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia , Mukri. BM terjerat kasus perihal penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

“BM merupakan Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta,” jelas Mukri pada Kamis (14/02/2019).

Mukri menambahkan ,inisial BM terjerat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proses penerbitan maupun fungsi monitoring atas IMB di wilayah Kecamatan Cipayung.

“Penetapan tersangka BM berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor : Prin-06/O.1.13/Fd.1/05/2017 tanggal 03 Mei 2017,” ujar Mukri.

Sebelumnya BM, telah dilakukan pemanggilan secara patut oleh pihak Kejaksaan,namun yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan dari Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

“Kemudian penyidik mendatangi kediamannya , dan diketahui tidak lagi berdomisili di alamatnya,” ujar Mukri

BM berhasil diamankan di Perumahan Nuansa Baru, jalan Tanah Merdeka, Ciracas, Jakarta Timur, hari Kamis, 14 Februari 2019 pada pukul 17.30 WIB

“Tersangka BM selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Mukri.

Baca Juga

Komentar Anda

Your email address will not be published.