Menu

Mode Gelap
Suzuki Himbau Pelanggan, Pasca Mudik Bisa Manfaatkan Service Di Bengkel Resmi Viral Salawatan Disertai Joget-joget, Ini Tanggapan Majelis Tarjih Muhammadiyah Revisi UU TNI Berdasarkan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil Dewan Pers Menanggapi Rencana Pemberian Subsidi Rumah untuk Wartawan PT MForce Indonesia Gelar Test Drive Ajak Puluhan Media Sambil Halal Bihalal UU TNI Sudah Ditandatangani Presiden Prabowo

UPDATE NEWS

Pemerintah Mengevakuasi WNI dari Wuhan Kembali ke Indonesia, Bukti Negara Hadir

badge-check


					Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menkes Terawan Agus Putranto sedang meninjau hanggar Bandara Natuna, Kepri sebagai ruang observasi WNI yang dievakuasi dari Wuhan China akibat wabah virus Corona, Februari 2020 (sumber : KemenkoPMK) Perbesar

Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menkes Terawan Agus Putranto sedang meninjau hanggar Bandara Natuna, Kepri sebagai ruang observasi WNI yang dievakuasi dari Wuhan China akibat wabah virus Corona, Februari 2020 (sumber : KemenkoPMK)

INAnews.co.id, Natuna – Setelah Pemerintah  memutuskan akan mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Wuhan, China, untuk kembali ke Tanah Air. Namun Evakuasi dilakukan  sesuai standar World Health Organization (WHO) atau Badan Kesehatan Dunia, proses evakuasi dari wilayah yang terkena Novel Coronavirus (2019-nCOV) harus melalui observasi 14 hari sebelum dipulangkan ke keluarga masing-masing.

Evakuasi WNI dari Wuhan

Proses kedatangan WNI ke Natuna adalah sebuah bukti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mampu menjalankan amanat konstitusi UUD 1945 guna memastikan keamanan dan keselamatan bagi tiap-tiap warga negaranya. Pun, hal itu dijalankan pula berdasarkan kepatuhan pada standar yang telah ditetapkan oleh dunia.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, dan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK Agus Suprapto memastikan langsung kondisi kesiapan lokasi evakuasi di Natuna.

Pulau Natuna, Kepulauan Riau, dipilih sebagai lokasi evakuasi dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan oleh Kemenkes, TNI AU, BNPB, Kemenlu, Kemenkumham maupun Ditjen Perhubungan Udara. Mulai dari ketersediaan kamar tidur beserta fasilitas pendukung seperti air conditioner (AC), televisi, hingga alat perlengkapan mandiri pribadi.

“Ini adalah salah satu tenda di Hanggar Lanud Raden Sadjad Natuna, Kepulauan Riau, yang nanti akan dijadikan tempat untuk menampung, mengevakuasi WNI saudara-saudara kita dari Wuhan, China. Saya sudah coba, ini (tempat tidurnya) lumayan empuk, nyaman, kemudian disediakan AC juga supaya mereka tidak kepanasan dan mereka juga bisa menonton tv,” ujar Menko PMK.

Berdasarkan keterangan BNPB, proses evakuasi telah dilakukan sejak Sabtu (01/02/2020) dengan menerbangkan pesawat komersil berbadan lebar untuk menjemput 245 WNI terkait virus Corona. Pesawat jenis Airbus A330-300 dengan kapasitas kurang lebih 400 orang itu juga membawa tim khusus dari pihak maskapai, tim kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan tim lain dari leading sector kementerian/lembaga terkait.

Pesawat tersebut diberangkatkan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Tianhe Wuhan, Tiongkok. Sesuai rencana pesawat akan kembali ke Tanah Air bersama WNI pada Minggu (02/02/2020), sekitar pukul 09.00 WIB di Batam dan tiba di Natuna pukul 11.00 WITA.

Menko Muhadjir kembali menegaskan bahwa WNI yang akan dievakuasi sebagian besar adalah mahasiswa dalam kondisi sehat. Oleh karenanya, masyarakat baik yang berada di Natuna maupun seluruh Indonesia agar tidak khawatir akan terpapar virus corona jenis baru atau Novel Coronavirus (2019-nCOV).

“Perlu saya sampaikan sekali lagi bahwa yang akan datang untuk dievakuasi ini dalam keadaan sehat wal afiat. Kalau mereka yang tidak sehat atau yang sedang tidak sehat atau yang kurang sehat tidak boleh dievakuasi. Ia harus menjalani perawatan, pengobatan sampai sembuh baru nanti boleh dievakuasi,” ungkapnya.

Selain itu, imbuh Menko PMK, observasi yang akan selama proses evakuasi juga bukan merupakan sebuah karantina. “Observe ini juga bukan karantina. Ini bukan tempat untuk mengasingkan, tapi untuk menjalani observasi selama dua minggu. Itu pun juga sesuai standar WHO,” pungkas Menko Muhadjir

Sumber : KemenkoPMK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Tanah Warga Diambil, Aktivis Tuding BPN Bitung Main Mata dengan Mafia Tanah

15 April 2025 - 18:50 WIB

Politisi Dorong Evaluasi Sistem Pengawasan Internal atas Kasus Kekerasan Seksual di RSHS

14 April 2025 - 05:51 WIB

Kota Bitung Rawan Kejahatan, Warga Minta Kapolres Segera Aktifkan Tim Tarsius Yang Di Pimpin Angki Koagouw

13 April 2025 - 11:32 WIB

Populer KRIMINAL