INAnews.co.id, Lombok Timur – Tim Resmob Polres Lotim dan anggota Polsek Labuhan Haji berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dan 2 orang penadah barang hasil curian.
SA (35) asal Dusun Gubuk Tengah Kelurahan Kelayu merupakan pelaku utama pencurian, sedangkan HR (43) dan AD (54) adalah penadah barang curian.
Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi menjelaskan kronologis kejadian dimana pada malam hari korban meninggalkan bengkelnya dalam keadaan terkunci namun saat pagi hari korban melihat pintu belakang bengkelnya terbuka.
“Saat korban pulang bengkelnya dalam keadaan terkunci, tapi paginya korban baru sadar kalo bengkelnya di bobol maling karena pintu belakang terbuka,”ujarnya.
Lebih lanjut, Yogi menambahkan saat penangkapan diawali dari ditemukannya 1 unit mesin bor di tangan AD dan setelah itu dilakukan pengembangan.
“Setelah kita temukan bukti awal pada AD lalu kami lakukan pengembangan dan berhasil menangkap HR dan SA,”tambahnya.
Sementara itu, dari tangan para pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah mesin bor listrik milik korban.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Labuhan Haji guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.[Idrus]