KSPI Tidak Setuju Pernyataan Menaker Soal Menyicil Bayar THR

224

INAnews.co.id ,Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pengusaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh.

Hal ini disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal menanggapi pernyataan pengusaha yang mengatakan rugi sehingga tidak mampu membayar THR.

Dalam kesempatan ini, Said Iqbal juga menyesalkan sikap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang memberi restu perusahaan yang arus kasnya tertekan untuk mencicil atau menunda pembayaran THR.

“KSPI tidak setuju dengan sikap Menaker,” tegas Said Iqbal dalam siaran persnya , selasa 28 april 2020.

Lebih lanjut Iqbal mengingatkan, Menaker tidak boleh terlalu pro pengusaha tetapi mengabaikan hak buruh termasuk THR.

“Kalau perusahaan mengatakan rugi, maka perusahaan harus membuat laporan kas dan neraca keuangan selama 2 tahun terakhir untuk diperiksa oleh pemerintah melalui kantor akuntan publik,” lanjutnya.

Dari hasil audit itulah, kata Said Iqbal, dapat diketahui perusahaan benar-benar rugi atau sekedar cari-cari alasan.

“Termasuk, kita akan tahu, masih ada cadangan kas atau tidak,” katanya.

Menurut Said Iqbal, audit keuangan seperti ini memberikan keadilan bagi kaum buruh. Bukan dengan seenaknya mengatakan rugi dan tidak bisa bayar upah dan THR.

“THR dan upah harus dibayar penuh agar daya beli buruh saat lebaran dan pandemi corona tetap terjaga. Sehingga konsumsi masyarakat tetap baik,” tutup Said Iqbal.

Baca Juga

Komentar Anda

Your email address will not be published.