Lakukan Penutupan Pusat Perbelanjaan, Pemkot Mataram dan TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan
- account_circle Idrus Jalmonadi
- calendar_month Rabu, 20 Mei 2020
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INAnews.co.id, Mataram – Gubernur NTB sudah mengeluarkan putusan Nomor 003.2-504 tahun 2020 tentang penetapan pelaksanaan Idul Fitri 1 Syawal1441 H di tengah pandemi wabah Covid-19 meminta penutupan sementara kepada seluruh Mall, Pusat Perbelanjaan dan Toko – Toko pakaian sejak tanggal 20 Mei 2020.
Atas keputusan tersebut, Walikota Mataram H. Ahyar Abduh langsung mengindahkan dan mengeluarkan SK yang isinya penutupan sementara kepada toko toko yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Dalam SK yang diterbitkan Ahyar menjelaskan, pihaknya sudah melakukan evaluasi terhadap hasil operasi gabungan TNI-Polri dimana para pusat perbelanjaan dan toko toko pakaian belum mampu menerapkan protokol Covid-19.
Lebih lanjut, dalam surat keterangannya mengatakan bahwa guna memastikan pelaksanaan surat ini akan dilakukan patroli gabungan pemerintah kota mataram dan aparat TNI-Polri.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort Kota Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto saat dikonfirmasi media INAnews menjelaskan bahwa pihaknya akan mendukung penuh kebijakan pemerintah.
“Pada dasarnya kita mendukung penuh apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” tandasnya.
- Penulis: Idrus Jalmonadi

Saat ini belum ada komentar