BREAKING NEWS
dark_mode
Trending Tags

Mengenal Lebih Dalam Fungsi LPS Sebagai Penjaga Sistem Perbankan

  • account_circle Adin
  • calendar_month Rabu, 9 Sep 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INAnews.co.id, Jakarta – Stabilitas industri perbankan sangat mempengaruhi stabilitas perekonomian secara keseluruhan, sebagai penjamin dana nasabah di bank, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan bahwa pihaknya siap menjalankan fungsi tersebut.

Hal itu tertera dalam fungsi LPS yang juga turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannnya.

Kedua fungsi tersebut juga sesuai dengan misi dari LPS yang direalisasikan dalam empat hal loh yaitu menyelenggarakan penjaminan simpanan yang efektif dalam rangka melindungi nasabah, melaksanakan resolusi bank yang efektif dan efisien, melaksanakan penanganan krisis melalui restrukturisasi bank yang efektif dan efisien, serta berperan aktif dalam mendorong dan memelihara stabilitas sistem keuangan nasional.

“Industri perbankan sendiri merupakan salah satu komponen penting dalam perekonomian nasional, yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. “dikutip dari Urbanasia Rabu (09/09/2020).

“Stabilitas industri perbankan sangat mempengaruhi stabilitas perekonomian secara keseluruhan,” lanjutnya.

LPS sebagai pelaksana penjaminan dana masyarakat memiliki dasar hukum yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 24 tentang Lembaga Penjamin Simpanan.

Berdasarkan UU tersebut, LPS disebutkan merupakan lembaga independen yang berfungsi untuk menjamin simpanan nasabah di bank dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya.

UU ini berlaku efektif sejak 22 September 2005, tepat disaat LPS resmi beroperasi.

Nah, adapun jumlah jaminan yang bisa diberikan kepada nasabah oleh LPS adalah hingga Rp 2 miliar pada setiap bank nasabah.

Hal itu bisa diberlakukan dengan syarat tertentu guys, yaitu tercatat pada pembukuan bank, tingkat bunga tidak melebihi bungan penjamin LPS dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.

Untuk mengetahui sejarah lengkap dari LPS, kamu bisa klik tautan: https://www.lps.go.id/web/guest/sejarah

  • Penulis: Adin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Berita Rekomendasi

  • Ketua MUI Bidang Ukhuwah Kecam Aksi Penembakan di Masjid San Diego

    Ketua MUI Bidang Ukhuwah Kecam Aksi Penembakan di Masjid San Diego

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Robi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta– Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah, Ustaz Muhammad Zaitun Rasmin, mengecam keras aksi penembakan brutal yang terjadi di Islamic Center of San Diego, California, Amerika Serikat, yang menewaskan lima orang, termasuk tiga jemaah masjid dan dua pelaku yang kemudian bunuh diri. Ia menyebut insiden itu sebagai tragedi kemanusiaan sekaligus sinyal bahaya atas […]

  • Apresiasi Trimedya Pandjaitan kepada Bareskrim Polri Bongkar Kasus Eksploitasi Anak

    Apresiasi Trimedya Pandjaitan kepada Bareskrim Polri Bongkar Kasus Eksploitasi Anak

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Robi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta– Anggota komisi lll DPR RI Fraksi PDIP, Trimedya Pandjaitan, mengapresiasi Ditsiber Bareskrim Polri yang berhasil membongkar kasus eksploitasi terhadap anak dengan modus Open BO. “Yang pertama kita mengapresiasi ya Mabes Polri bisa membongkar itu. Kedua, apa yang dilakukan Mabes Polri, perlu di-support oleh institusi penegak hukum lainnya, kejaksaan dan pengadilan, supaya pelakunya diberikan […]

  • Membangun Pariwisata Harus Sepaket Dengan Pemberdayaan UMKM dan Industri Kreatif

    Membangun Pariwisata Harus Sepaket Dengan Pemberdayaan UMKM dan Industri Kreatif

    • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta- Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan mengatakan, sebelum pandemi Covid-19, sektor pariwisata merupakan penyumbang terbesar kedua bagi pendapatan negara. Namun, pandemi membuat banyak destinasi wisata di Indonesia lumpuh tak bergerak.  “Oleh karena itu, sektor pariwisata harus bangkit kembali di era kenormalan baru saat ini dengan tetap disiplin menjaga Protokol Kesehatan” tegas […]

  • Foto : Polres Denpasar Lakukan Penyekatan Selama PPKM Darurat

    Foto : Polres Denpasar Lakukan Penyekatan Selama PPKM Darurat

    • calendar_month Minggu, 18 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta – Pengalihan lalu lintas di simpang Jalan Gatot Subroto Barat , Kota Denpasar , Bali.

  • Mendagri Segera Keluarkan Instruksi Menteri Soal PPKM Darurat

    Mendagri Segera Keluarkan Instruksi Menteri Soal PPKM Darurat

    • calendar_month Kamis, 1 Jul 2021
    • account_circle Alan Mustajab
    • 0Komentar

        INAnews.co.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian akan segera mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) soal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal ini dilakukan sehubungan dengan langkah yang diambil Presiden Joko Widodo untuk menetapkan kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali. “Kami sudah menyiapkan draft-nya, kami menerjemahkannya dalam […]

  • SAFARI Bengkulu Beri Beragam Promo Spesial dan Menarik dari FIFGroup

    SAFARI Bengkulu Beri Beragam Promo Spesial dan Menarik dari FIFGroup

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2019
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    PT Federal International Finance atau FIFGROUP yang merupakan anak perusahaan PT Astra International Tbk, kembali mengadakan program SAFARI (Satu FIFGROUP Bagi Negeri) yang merupakan titik pemberhentian ke 17 pada wilayah Sumatera. SAFARI yang merupakan Mobile Channeling FIFGROUP, kembali menyambangi masyarakat Bengkulu pada tanggal 4 hingga 6 Oktober 2019,  yang berlokasi di Bengkolen Mall. Pengunjung akan […]

expand_less