Operasi Yustisi Tibmask Tripilar Cilincing Berikan Sanksi 11 Pelanggar

329

INAnews.co.id, Jakarta – Koramil 05/Cilincing Kodim 0502/JU bersama Tripilar gelar Oprasi Yustisi Tertib masker (Tibmask).

Operasi di lakujan  jalan Banjir kanal timur (BKT) Sungai kendal Kelurahan Rototan Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, pada Sabtu 24 oktober 2020.

Oprasi Yustusi yang di gelar dari Pukul 13.30 Wib Sampai dengan 16.30 Wib melibatakan kurang lebih 26 Orang Personil Gabungan TNI ,Polri, Satpol PP dan Dishub dengan sasaran Pejalan Kaki, Penggendara Motor maupun mobil yang tidak menggunakan Masker.

Pada pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut Terjaring 11 Orang Pengguna jalan yang tidak menggunakan Masker dan diberikan Sanksi Sosial untuk membersihkan Jalan Oleh anggota Satpol PP.

Pada kesempatan tersebut Sertu Darmansyah Babinsa Rorotan Koramil 05/Cilincing yang terlibat dalam kegiatan tersebut mengatakan Oprasi ini di laksanakan dalam rangka pencegahan Penyebaran Virus Covid 19 di masa PSBB Transisi dengan lokasi yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bekasi .

Dengan masih adanya pelanggar menunjukkan kesadaran masyarakat masih kurang terhadap Protokol Kesehatan salah satunya selalu menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, dengan adanya penindakan tersebut diharapkan masyarakat semakin disiplin sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, Pungkas Darmansyah.

Sementara itu Kasatpol PP Asep Kurniawan mengatakan, operasi Yustisi yang tergelar bersama Tri Pilar dititik beratkan diarea perbatasan Jakarta Utara dan Bekasi dikarenakan banyak masyarakat yang melintasi area tersebut dan terkadang abai dengan protokol kesehatan.

Baca Juga

Komentar Anda

Your email address will not be published.