INAnews.co.id,Batam –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang melepasliarkan 42.500 Benih Bening Lobster (BBL) di perairan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Batam, Kepulauan Riau.
BBL yang dikembalikan ke alam tersebut merupakan hasil sitaan Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam bersama Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (SKIPM) Batam pada Minggu (6/12/20).
Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL), TB Haeru Rahayu yang akrab disapa Tebe menegaskan pelepasliaran lobster dilakukan sebagai bentuk komitmen KKP dalam menjaga dan melestarikan populasi lobster di habitatnya.
“Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.12/PERMEN-KP/2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah negara Republik Indonesia, Ditjen PRL melalui BPSPL Padang bertugas merekomendasikan lokasi untuk pelepasliaran dari BBL yang diselundupkan,” ujar Tebe di Jakarta.