Rekson Silaban dan Mudhofir Dicalonkan Sebagai Wakil Menteri Kemenaker dan Kementerian UKM

986

INAnews.co.id, Jakarta- Presiden Joko Widodo merilis dua peraturan presiden yang mengatur tentang posisi dua wakil menteri baru untuk membantu kinerja Kabinet Indonesia Maju. Kedua wakil menteri itu adalah untuk Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kementerian UKM).

Penambahan jabatan wakil menteri untuk pos Kementerian Ketenagakerjaan diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan. Sedangkan ketentuan pengangkatan jabatan Wakil Menteri KUKM diatur di dalam Pasal 2 ayat (1) Perpres 96 Tahun 2020 tentang Kementerian KUKM.

Merespon hal itu, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Dedi Hardianto menyatakan, serikat buruhnya yang mewakili 10 federasi mencalonkan dua anggota Majelis Pertimbangan Organisasi KSBSI untuk duduk diposisi Wakil Menteri.

Rekson Silaban dan Mudhofir

“Pertama, mencalonkan Rekson Silaban sebagai Wakil Menteri di Kementerian Ketenagakerjaan dan Kedua mencalonkan Mudhofir Khamid sebagai Wakil Menteri di Kementerian UKM,” kata Dedi Hardianto kepada wartawan usai peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di kantor Pusat KSBSI Sabtu (1/05/2021).

Menurut Dedi dengan pengalaman yang besar baik nasional maupun internasional, Rekson Silaban sangat cocok menempati posisi strategis di Kemenaker. Rekson Silaban pernah menjadi Presiden KSBSI (dulu masih SBSI) selama dua periode kepengurusan.

Di kancah nasional, Rekson Silaban pernah menjabat sebagai Komisaris PT Jamsostek tahun 2007 dan menjabat sebagai Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2016 sampai dengan 2021. Di pentas Internasional, Ia menjadi wakil presiden Konfederasi Buruh Internasional (ITUC) dan Pengurus Eksekutif Organisasi Buruh sedunia (ILO).

Sementara Mudhofir Khamid dikenal sebagai Komisaris PT Pos Indonesia dan Direktur Ketenagakerjaan ReJO Institute. ReJO adalah relawan Jokowi. Mudhofir besar di serikat buruh Federasi Konstruksi Umum dan Informal dan pernah menjabat sebagai Presiden KSBSI selama 2 priode kepengurusan.

“Sehingga sangat wajar kalau dua MPO KSBSI ini menjabat sebagai Wakil Menteri sesuai PP 95 dan PP 96,” tandas Dedi.

Sebelumnya, KSBSI mengusulkan Tokoh Buruh Indonesia, Muchtar Pakpahan sebagai pahlawan nasional. Hal itu diutarakan Dedi Hardianto saat ziarah ke makam Muchtar Pakpahan di TPU Pondok Kelapa saat memperingati Hari Buruh Internasional.

Baca Juga

Komentar Anda

Your email address will not be published.