Menu

Mode Gelap
Reformasi Polri Mandek, Jimly-Mahfud Tunggu Presiden CSED INDEF: Ekonomi Syariah Bukan Hanya Nilai Islam Hamas dan Pejuang Gaza Tidak Menolak BOP Penyaluran ZISWAF Masih Karitatif Gaya Diplomasi Prabowo Menarik Perhatian Trump Keuangan Syariah Komersial Bergeser ke Akad Profit-Loss Sharing

EKONOMI

Investasi Tahap 2 WK Rokan Disetujui Senilai Rp 35 Trilyun

badge-check


					Investasi Tahap 2 WK Rokan Disetujui Senilai Rp 35 Trilyun Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berikan persetujuan Optimasi Pengembangan Lapangan (OPL) Sumatra Light Oil Tahap-2 Wilayah Kerja (WK) Rokan yang dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Dengan disetujuinya OPL tersebut, diperkirakan akan diperoleh tambahan cadangan migas sebesar 90,7 juta barel minyak dengan puncak produksi sekitar 40 ribu BOPD (barel minyak per hari) di WK Rokan.

“SKK Migas terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan WK Rokan, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa WK Rokan masih menjadi tulang punggung produksi minyak nasional dengan rata-rata produksi sebesar 160 ribu BOPD saat ini. Kami berharap, dengan disetujuinya OPL Tahap ke 2 maka PHR dapat mencapai target produksinya di tahun ini sebesar 180 ribu BOPD,” kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto pada siaran persnya Kamis 28 april 2022.

Adapun ruang lingkup dari OPL Tahap-2 yang disetujui SKK Migas meliputi, antara lain, pengeboran 821 sumur dan pemutakhiran fasilitas produksi untuk mengelola tambahan minyak tersebut.

Dwi menambahkan, total investasi yang akan digelontorkan dalam OPL Tahap-2 adalah sekitar Rp. 35 trilyun dengan estimasi gross revenue sebesar Rp. 78 trilyun dengan perkiraan pendapatan negara sekitar Rp. 29 trilyun.

“Tentunya kami berterima kasih kepada Pertamina melalui PHR yang telah merealisasikan komitmen mereka untuk tetap berinvestasi di WK Rokan. Selain berupaya untuk dapat memenuhi target produksi nasional, investasi ini diharapkan juga mampu memberikan multiplier effect kepada masyarakat di Provinsi Riau” lanjut Dwi.

Multiplier effect yang diharapkan adalah terciptanya bisnis penyedia barang dan jasa bagi para pengusaha lokal, terbukanya kesempatan untuk lapangan usaha, penyerapan tenaga kerja lokal, dan adanya program tanggung jawab sosial dari KKKS.

“Industri hulu migas tidak hanya memberikan dampak positif yang bersifat teknis, tetapi juga non-teknis utamanya bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi,” tutur Dwi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Sulit Tercapai, Kekhawatiran Ekonom

6 Februari 2026 - 15:56 WIB

Kontribusi Industri Game ke PDB Indonesia Capai Rp70 Triliun

4 Februari 2026 - 12:08 WIB

Indonesia Importir Produk Halal Terbesar Ke-4 Dunia

3 Februari 2026 - 15:19 WIB

Populer EKONOMI