Menu

Mode Gelap
Terowongan Silaturahim Masjid Istiqlal-Gereja Katedral Diresmikan, Prabowo Sebut Simbol Kerukunan Wamen PU Menerima Kunjungan Kepala Kantor Perwakilan JICA Takeda Sachiko 12 Isu Reforma Agraria Diutarakan BEM Unpad ke Kementerian ATR/BPN Ketua Harian Dekranas Tri Tito Karnavian Soroti Peran UMKM Pertumbuhan Desa Cerdas Belum Banyak, Hanya 14 Ribu Menteri PU Fokus Laksanakan Program 2025 usai Presiden Menyerahkan DIPA dan TKD

POLITIK

Peringati May Day , Buruh Akan Aksi Masa Depan KPU

badge-check


					Foto: dok. istimewa Perbesar

Foto: dok. istimewa

INAnews.co.id, Jakarta – Dalam peringatan May Day yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2022, Partai Buruh bersama elemen organisasi pendukungnya akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU.

Demikian disampaikan Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal.

Menurut Said Iqbal, pemilihan Kantor KPU sebagai lokasi aksi didasarkan pada tiga pertimbangan.

Pertama, untuk memastikan pada tanggal 14 Februari 2024 dilakukan pemilihan umum. Dalam hal ini, pemilihan Presiden dan Anggota DPR RI menjadi penting bagi buruh.

Buruh sudah memiliki kesadaran politik, banyak produk politik berupa Undang-Undang yang merugikan buruh. Di mana Undang-Undang dibahas oleh Presiden dan DPR.

“Terbaru adalah lahirnya omnibus law UU Cipta Kerja yang telah mendegradasi bahkan mengeksploitasi kaum buruh,” kata Said Iqbal dalam jumpa persnya , pada Jumat 28 april 2022.

Menurutnya, omnibus law menyebabkan tidak ada kenaikan upah, PHK semakin mudah, jam kerja yang fleksibel, hingga outsourcing bebas digunakan di semua lini pekerjaan.

Kedua, terselenggaranya sebuah pemilu tidak sekedar rutinitas untuk memilih. Lebih dari itu, Pemilu bagi Partai Buruh dan serikat buruh harus berlangsung dengan jujur dan adil.

“Pemilu yang tidak jujur dan adil berimplikasi pada kemenangan partai oligakarki yang dikuasai pemilik modal. Karena itu, kebijakan yang dihasilkan pun akan cenderung menguntungkan kepentingan bisnis. Produk undang-undangnya akan berpihak pada pemilik modal,” tegasnya.

Pertimbagan ketiga mengapa memilih Kantor KPU sebagai lokasi aksi adalah, buruh menolak politik uang.

Partai buruh tidak setuju dengan pendapat yang mengatakan ambil uangnya jangan pilih partainya. Sebab hal itu bukan pembelajaran politik yang baik bagi rakyat.

“Buruh meminta tidak ada money politik. Jika ada politik uang, KPU harus berani memberi sanksi yang tegas. Kalau perlu bagi partai yang menggunakan politik uang didikualifikasi,” ujar Said Iqbal.

“Pemilu yang curang dengan menggunakan politik uang, yang dihasilkan pasti produk curang yang merugikan kepentingan masyarakat,” lanjutnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Wamen PU Menerima Kunjungan Kepala Kantor Perwakilan JICA Takeda Sachiko

13 Desember 2024 - 17:15 WIB

Pertumbuhan Desa Cerdas Belum Banyak, Hanya 14 Ribu

13 Desember 2024 - 16:56 WIB

Menteri PU Fokus Laksanakan Program 2025 usai Presiden Menyerahkan DIPA dan TKD

13 Desember 2024 - 16:47 WIB

Populer NASIONAL