Menu

Mode Gelap
Koalisi Prabowo Terlalu Tenang, Pengamat Curiga Ada yang Siap Nyalip DADA Siap Bagi-Bagi Dividen sebesar Rp2 Miliar Di Tengah Lonjakan Laba Perseroan sebesar 216,70% JJ Rizal: Kata “Oknum” Lahir untuk Tutupi Korupsi Tentara Sejak 1957 Ikrar: Militer Indonesia tak Pernah Benar-benar Tunduk pada Otoritas Sipil Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru di Istana: Siap Kerja Wujudkan Program Prabowo Ketua AJI: Tentara Jadi Kelompok Kedua Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis

PERISTIWA

Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural Diselamatkan Kantor Imigrasi Soetta

badge-check


					Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural Diselamatkan Kantor Imigrasi Soetta Perbesar

INAnews.co.id, Tangerang – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta kembali berhasil mencegah 2 (dua) orang Warga Negara Indonesia (WNI) terduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural pada Kamis, 27 Juli 2023.

Keduanya berhasil diselamatkan berkat aduan yang disampaikan melalui kanal Layanan Informasi dan Pengaduan.

“Pada tanggal 26 Juli 2023, Tim Pengaduan kami mendapatkan laporan melalui Whatsapp, yang bersangkutan menyampaikan bahwa akan ada dua WNI yang hendak berangkat ke Dubai menggunakan visa kunjungan, padahal setelah kami dalami keduanya memang akan bekerja secara non prosedural,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto pada rilisnya Jumat, 28 juli 2023.

WNI berinisial MRD diketahui melaporkan dirinya sendiri melalui kanal Layanan Informasi dan Pengaduan Imigrasi Soekarno-Hatta karena merasa ketakutan dirinya akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dirinya bersama seorang rekan berinisial RHD pada awalnya akan berangkat menuju Dubai menggunakan pesawat Emirates Airlines EK357 penerbangan 27 Juli 2023 pukul 17.40 WIB.

Namun keduanya menggunakan visa kunjungan atau wisata elektronik berdurasi 30 hari.

“Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti, saya langsung perintahkan Kepala Bidang Inteldakim dan TPI untuk segera melakukan koordinasi dalam usaha penyelamatan mereka,” jelas Tito.

Imigrasi Soekarno-Hatta juga berkoordinasi dengan BP2MI yang berada di Gedung Perkantoran Terminal 3 Internasional.

Hasilnya, mereka berdua ditunda keberangkatannya.

“Ini adalah contoh kasus yang baik, masyarakat harus proaktif mengetahui bagaimana ciri-ciri bekerja ke luar negeri melalui jalur non prosedural, gaji besar, syarat mudah, indikasi besar TPPO, masyarakat harus lebih hati-hati dan bijaksana, jangan ragu untuk laporkan ke pihak berwenang, jika ada kecurigaan,” tegas Tito.

Sebelumnya, dalam pencegahan keberangkatan terduga PMI Non Prosedural, Imigrasi Soekarno-Hatta berhasil menunda 3.289 orang.

Angka tersebut merupakan rekapitulasi selama periode 1 Januari hingga 27 Juli 2023.

Keputusan penundaan keberangkatan sendiri dilakukan setelah berkoordinasi dan mendapat rekomendasi penundaan dari BP2MI.

“Sehingga memang bukan karena tidak memiliki e-KTKLN atau tidak memiliki e-PMI kemudian langsung dicurigai sebagai PMI Non Prosedural, dan ditunda keberangkatannya, namun memang hasil koordinasi,” pungkas Tito.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru di Istana: Siap Kerja Wujudkan Program Prabowo

27 April 2026 - 16:18 WIB

Bupati Berau Hamburkan Rp2,3 Miliar untuk Empat Acara Rutin, CBA Minta Kejagung Turun Tangan

27 April 2026 - 15:23 WIB

Kebutuhan Dapur Walikota Depok Rp33 juta perbulan, CBA : Orang Miskin Disana 63 ribu Jiwa

24 April 2026 - 08:24 WIB

Populer NASIONAL