Menu

Mode Gelap
Tips Jaga Kesehatan di Musim Hujan di Kota Semarang Menjaga Kesehatan di Musim Hujan: Tips Sehat di Tengah Ancaman Banjir Oknum Anggota TNI AL Terlibat Perkelahian di Talaud, Lanal Minta Maaf, Proses Hukum Berlanjut Ekspor Indonesia Masih Terjebak di Komoditas Mentah, Daya Saing Terancam Kedaulatan Rakyat Harus Dikembalikan Indonesia Pilih Perdamaian, Ingin Jadi Teman Semua dan Musuh tak Seorang Pun

VONIS

Peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke 63, Kajari NTT Minta Seluruh Korps Jalankan Amanat Jaksa Agung

badge-check


					Peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke 63, Kajari NTT Minta Seluruh Korps Jalankan Amanat Jaksa Agung Perbesar

INAnews.co.id, Kupang  – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Hutama Wisnu, meminta agar seluruh insan Adhyaksa di Bumi Flobamora ini agar tidak mengkhianati kepercayaan masyarakat dan institusi Kejaksaan.

Demikian amanat Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin yang dibacakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Hutama Wisnu, dalam upacara memperingati Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke – 63 di Kantor Kejati NTT, Sabtu 22 Juli 2023.

Dalam sambutan juga Kajati NTT, mengaku bahwa banyak tantangan yang telah dihadapi oleh Korps Adhyaksa. Namun, diharapkan agar Korps Adhyaksa tetap satu dan tidak terpisahkan.

“Hal ini, perlu dilanjutkan sehingga kedepannya menjadi lebih baik sedangkan yang mengalami kekurangan kiranya diperbaiki,” ucap Kajari dalam sambutan pada Jumat 21 juli 2023.

Dalam amanat Jaksa Agung, penegakan hukum merupakan suatu usaha untuk menegakan keadilan dimana dalam pesatnya perkembangan global. Untuk itu, tempatkan kejaksaan pada posisi tertinggi.

“Dalam menegakan hukum jangan berorientasi dengan kepentingan sendiri atau hindari konflik kepentingan dalam menegakan keadilan,” kata Jaksa Agung dalam amanatnya yang dibacakan Kajati NTT.

“Diharapkan, penegakan hukum merupakan bentuk pelayanan terhadap manusia dan diharapkan hukum memanusiakan manusia,” tutup Kajari NTT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Putusan Kasus Pagar Laut Dinilai Tebang Pilih, PIK 2 tak Tersentuh

23 Januari 2026 - 15:07 WIB

Uchok Sky Khadafi Diteror Pakai Bangkai Ayam: Begini Tulisannya

22 Januari 2026 - 21:59 WIB

Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di Pengadilan

21 Januari 2026 - 20:47 WIB

Populer HUKUM