Menu

Mode Gelap
Komitmen Pemerintah di Digitalisasi GovTech WNI Jadi Korban TPPO Berhasil Dipulangkan Pemerintah Infrastruktur Maksimal Jelang Lebaran 2025 Merampok Indonesia Merobek Merah Putih Kita Diskusi yang Digelar Barikade 98 RUU TNI Jadi UU Sah! Gakeslab Indonesia Provinsi DKI Jakarta Lakukan Penandatanganan Kerjasama Dengan PT Sucofindo

PERISTIWA

Pengelola Apartemen Ancol Mansion Diminta Agar Lebih Baik Dan Transparan

badge-check


					Pengelola Apartemen Ancol Mansion Diminta Agar Lebih Baik Dan Transparan Perbesar

 

INAnews -Kisruh antara pengelola Apartemen dan penghuni kembali terjadi, Latarbelakang kisruhnya antara penghuni dan pengelola di beberapa Apartemen yang ada di DKI Jakarta disebabkan ketidak transparan pengelola.

Menyikapi hal tersebut Dinas Perumahan Pemerintah DKI Jakarta di minta agar memperbaiki sistem Pengelolaan Apartemen, Khususnya di Apartemen Ancol Mansion Jakarta Utara.

Pasalnya, setelah dua tahun terbentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Ancol Mansion dan mengambil alih pengelolaan Apartmen dari pihak pengembang, diharapkan dapat menghimpun aspirasi warga penghuni.

Terbentuknya PPPSRS tersebut tadinya diharapkan agar memperbaiki hubungan antara Penghuni dan Pengelola Apartemen agar lebih baik, Sehingga Pengelola lebih transparan dan demokratis tanpa adanya keputusan sepihak bukan sewenang wenang seperti yang terjadi saat ini.

Namun, setelah PPPSRS mengambil alih pengelolaan, Ternyata pengurus dan pengawas yang notabene dipilih oleh warga, Justru menjalankan pengelolaan semaunya tanpa memperdulikan kepentingan Penghuni. Hal itu disampaikan Penghuni yang tidak mau disebut jati dirinya di media 30/8/2021.

Menurut penghuni, berdasarkan ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) harusnya di jalankan pengurus, akan tetapi hal tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya. 

Seperti halnya gaji dan imbalan pengurus serta pengawas, seharusnya diputuskan dalam Rapat Umum Anggota (RUA), Namun hal tersebut tidak dilaksanakan oleh pihak pengelola Apartemen dan menetapkan sendiri gaji atau upah masing masing.

Demikian juga terkait penyewaan lahan ditengarai hanya ditetapkan pengurus tanpa diajukan rencana dalam rapat serta tanpa prosedur yang jelas, keputusan tersebut ditetapkan oleh segelintir anggota pengurus dan pengawas. Oleh karena itu, timbullah dugaan kecurigaan atau mosi tidak percaya akibatnya menjadi kisruh.

Ironisnya, hal itu tetap berjalan walaupun sudah diprotes warga, Bahkan sudah menjadi keputusan penolakan oleh warga dalam rapat warga.

Sementara terkait adanya pekerjaan dan suplay keperluan Apartmen yang di serahkan kepada suplayer yang dilakukan oleh pribadi pengurus dan pengawas tanpa melalui prosedur yang jelas, “ungkapnya.

Ditambahkan, “Akhir-akhir ini antara ketua dan pengawas diduga terjadi pertentangan terbuka dan sudah tidak sejalan lagi. Dimana situasi didalam kubu pengurus makin ricuh karena percekcokan antara ketua pengurus (DS) dan Dewan pengawas (MD). Sehingga mengakibatkan pengelolaan Apartment Ancol Mansion menjadi rancu dan terabaikan akibatnya warga merasa dirugikan”, ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan,” untuk mengganti pengurus harus diadakan RUA Luar Biasa, akan tetapi warga tidak bisa melaksanakannya sendiri karena ada ketentuan yang harus diajukan oleh lebih dari setengah warga penghuni.

Pada hal di Apartemen Ancol Mansion yang tinggal hanya sekitar 25% penghuninya, sudah banyak warga yang hanya investor terhadap unitnya kosong. 

“Para penghuni Apartemen Ancol Mansion berharap supaya menjadi perhatian pihak Dinas Perumahan Pemprov DKI Jakarta agar tidak terjadi kisruh dan pertukaran, ungkap warga menegaskan.

Menyikapi keluhan warga terkait pengelolaan Apartemen Ancol Mansion, Pengurus atau pengelola Apartemen Ancol Mansion belum dapat di minta keterangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

WNI Jadi Korban TPPO Berhasil Dipulangkan Pemerintah

21 Maret 2025 - 04:38 WIB

Terdampak Banjir dan Tanah Longsor di Tapsel Dapat Bantuan Kemensos

17 Maret 2025 - 04:34 WIB

Dugaan Kerja Paksa, Nelayan Migran Indonesia Gugat Raksasa Seafood AS

14 Maret 2025 - 10:31 WIB

Populer GLOBAL