INAnews,Rote Ndao – Jeky Adolof Faah Kepala Desa Lifu Leo resmi diperiksa oleh penyidik Polres Rote Ndao terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan bersama rekannya Aldi Tungga.
Penyidik Polres Rote Ndao telah melakukan pemeriksaan kepada Jeky Adolof Faah, Kepala Desa Lifu Leo, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jeky dioeriksa terkait kasus pengeroyokan dengan korban Nilton Matasina pada tanggal 2 september 2023.
Pemanggilan dan pemeriksaan Jeky Adolof Faah didasarkan pada Laporan Polisi (LP) dengan nomor STPL/62/IX/2023/SPKT/RES RND/NTT dan nomor LP:/B/62/IX/2023/SPKT/POLRES ROTE NDAO/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.
Kapolres Rote Ndao AKBP. Mardiono, S.ST, M.K.P., saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rote Ndao melalui telepon pada Rabu 13 September 2023, Aiptu Anam Nurchayo membenarkan kasus Kades Lifu Leo, Jeky Adolof Faah sudah dimintai keterangan dari 6 Enam orang saksi termasuk terlapor.
“Kasus ini telah mendapatkan perhatian serius, dengan beberapa tindakan yang telah dilakukan pihak penyidik kepolisian Polres rRte Ndao maka, sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi, termasuk terlapor dan korban, Kasus ini masih terus berada dalam tahap penyelidikan,” ucap Anam pada rabu 13 september 2023.
Polres Rote Ndao melalui penyidik sudah mengirim surat panggilan kepada terduga pelaku kasus pengeroyokan.
“Hari ini kita kirim surat panggilan, ikuti saja prosesnya kita selesaikan kasus ini,” ujar Kepala Kepolisian Resort Polres Rote Ndao Mardiono.
Reporter : Dance Henukh
Editor : M Helmi