Menu

Mode Gelap
CWIG Temukan Dugaan PT BAT Bank Catut Presiden Prabowo dan Lambang Negara Dalam Dokumen Menjaga Heritage di Kutai Barat: Merawat Identitas di Tengah Arus Zaman Kondisi Aceh Tamiang Mengenaskan Diungkap UBN: Meninggal karena Kelaparan Laznas AQL Peduli Kirim 20 Ton Bantuan Korban Bencana Sumatra APH Dinilai tak Berani Usut Pemberian Izin HPH Mahfud Ungkap Praktik Perlindungan Sesama Pejabat Tinggi Polri

HUKUM

Kajati NTT Minta Dukungan Insan Pers Dalam Menuntaskan Kasus

badge-check


					Kajati NTT Minta Dukungan Insan Pers Dalam Menuntaskan Kasus Perbesar

INAnews.co.id, Kupang – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Hutama Wisnu, minta dukungan media di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam penuntasan kasus korupsi di NTT.

Pasalnya, dengan adanya pemberitaan dari media dan dukungan dari insan pers, penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) dapat bekerja dengan penuh semangat guna menuntaskan kasus korupsi di NTT.

“Saya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), minta dukungan media dalam pemberitaan terkait kinerja penyidik dalam menuntaskan kasus korupsi di NTT,” kata Kajati NTT, Hutama Wisnu, Kamis 12 Oktober 2023.

Kajati NTT, Hutama Wisnu akui bahwa insan pers memiliki peran penting dan fungsi kontrol terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya pada Kejati NTT, sehingga penyidik Kejati NTT terus bekerja secara maksimal dan profesional.

“Harus diakui bahwa pers memiliki peran penting dalam melakukan fungsi kontrol terhadap kinerja kejaksaan sehingga sampai saat ini bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus korupsi di NTT,” ucap Hutama Wisnu.

Untuk itu, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dirinya berharap insan pers dan Kejati NTT terus berkolaborasi agar memberikan informasi yang positif terkait kinerja jaksa dalam menuntaskan kasus – kasus korupsi di NTT.

“Kami akan terus memberikan informasi terkait setiap perkembangan kasus – kasus korupsi yang kini ditangani oleh penyidik Tipidsus Kejati NTT,” ungkap Hutama Wisnu.

 

 

Reporter : Dance Henukh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

KontraS: Satu Tahun Prabowo-Gibran, Katastrofe HAM Terjadi Masif di Indonesia

11 Desember 2025 - 11:31 WIB

Empat Bulan Tanpa Kepastian, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penyidikan Polres Buton dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Anak

10 Desember 2025 - 22:41 WIB

CBA Minta Panggil Gus Ipul Soal Pengadaan Laptop Rp33 Miliyar di Kemensos

9 Desember 2025 - 21:13 WIB

Populer HUKUM