INAnews.co.id , Rote Ndao – Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak sekolah di Kabupaten Rote Ndao yang dikeluarkan oleh anggota DPRI dari Komisi X, Anita Jacoba Ga dari Partai Demokrat melalui program aspirasi tidak bisa dicairkan oleh penerima.
Dikonfirmasi redaksi terkait hal ini Anita akan meminta penjelasan dari kementerian karena seharusnya dana tidak boleh ditarik kembali ke kas negara sebelum tanggal 31 Desember 2023.
Menurutnya ada aturan lain antara kementerian dan pihak bank penyalur, yaitu pihak BNI.
“Sabar ya,” ungkap Anita Jacoba Ga melalui nomor ponselnya kepada media pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Reporter: Dance Henukh






