Menu

Mode Gelap
Jelang Purnatugas, Pj Bupati Ridwan Badallah Pamitan ke Pegawai Pemkab Busel Penumpang KM Fitri-09 Tenggelam di Perairan Tolitoli Berhasil Dievakuasi TNI AL Resmi Prabowo Capres 2029, Partai Negoro Berkonsolidasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Lanud Sugiri Sukani Kembangkan Peternakan Mandiri Pertemuan Airlangga dengan Komisioner Perdagangan UE Bicarakan Ini Rakernas Partai Buruh 2025 Fokus pada Isu Perburuhan dan Kerakyatan

HUKUM

Imigrasi Berhasil Ringkus 22 Buron Internasional Sepanjang Tahun 2023

badge-check


					Imigrasi Berhasil Ringkus 22 Buron Internasional Sepanjang Tahun 2023 Perbesar

Jakarta, INAnews — Jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam penangkapan buronan internasional hingga November 2023 ini. Bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dan juga Interpol, sebagian buronan asing ini akhirnya dipulangkan untuk diadili di negara asalnya. 

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan bahwa buronan internasional yang berhasil diamankan Imigrasi mencakup beragam kasus kriminal, dengan rincian meliputi lima orang tersangka penipuan, lima orang pelaku kejahatan ekonomi, empat orang pelaku penjaminan dan investasi fiktif, tiga orang terlibat kasus pembunuhan. Sedangkan, lima orang sisanya merupakan tersangka tindak pidana lainnya 

Selain itu, petugas Imigrasi pun telah mendeportasi orang yang berkewarganegaraan ganda Australia dan Italia pada 19 Februari 2023 lalu. Inisial AS ini telah dicari oleh pemerintah Italia sejak 2016 atas tuduhan penyelundupan narkoba. Dan berkat red notice Interpol pun, petugas Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali pun bisa mengidentifikasi AS saat mendarat dari Kuala Lumpur

Pada bulan September, Imigrasi pun berhasil menangkap GA seorang warga negara Italia yang menjadi tersangka dugaan penyelundupan manusia di sebuah hotel di Jakarta Pusat dan PM buron interpol Rusia terduga kasus penipuan dan organisasi kriminal yang diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polri 

Jajaran Ditjen Imigrasi juga sempat meringkus warga negara Tiongkok inisial LZ yang buron sejak tahun 2014 atas kasus penipuan kartu kredit dan penggelapan dani senilai 1,65 juta Yuan. LZ sempat mengaku sebagai WNI bernama Agus dengan menunjukkan KTP dan paspor Indonesia.

“Bulan Oktober lalu ada lima WN Tiongkok yang kami ringkus, tiga orang tersangka penipuan dan investasi fiktif, dua orang tersangka kasus pembunuhan,” jelas Silmy 

Total ada tiga orang tersangka pembunuhan yang ditangkap bulan Juni (CX), pada Oktober (WJ dan WC) yang buron sejak 2006 (CX) dan buron tahun 2004 (WJ dan WC) 

Pada bulan yang sama, petugas imigrasi juga berhasil memancing DPO atas kasus kejahatan siber Love Scam inisial WL dari hasil pengembangan kasus di Batam, Belakang Padang dan Singkawang. WL diamankan berama dua WN Tiongkok lainnya dengan inisial YW dan CW yang terlibat sebagai pengatur dan perekrut WNI yang akan bekerja di Kamboja terkait judi online dan kejahatan siber lainnya

Hingga saat ini jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi terus berupaya melacak dan menangkap pelaku kejahatan asing lainnya yang masih bersembunyi di Indonesia. Keberhasilan ini juga merupakan hasil kerjasama dan koordinasi yang baik antara berbagai instansi yang terkait 

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mendukung upaya pemberantasan kejahatan lintas negara dengan cara melaporkan apabila ada gerak-gerik WNA yang dianggap mencurigakan,” tutup Silmy

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Peluru Nyasar Lukai Anak 6 Tahun di Cengkareng, Polisi Lakukan Uji Balistik

14 Februari 2025 - 02:09 WIB

Pria Di Kalideres Bacok Selingkuhan Istri Hingga Meninggal Dunia

14 Februari 2025 - 01:56 WIB

Warga Minta APH Segera Hentikan dan Tangkap Pelaku, Galian C Berkedok Penataan Lahan Pekuburan Di Tataaran 1

13 Februari 2025 - 12:25 WIB

Populer UPDATE NEWS