Jakarta, INAnews — Dog Meat Free Indonesia (DMFI) sebagai pemerharti kesejahteraan hewan dometic di Indonesia bersama komunitas, masyarakat dan aktivis pecinta hewan menggelar aksi damai di luar Gedung DPR RI pada Kamis (1/2/2024)
Aksi tersebut untuk menyampaikan surat yang menyerukan kepada pemerintah untuk memberlakukan larangan nasional terhadap perdagangan daging anjing dan kucing yang kini kerap banyak terjadi dan yang menyebabkan lebih dari satu juta hewan yag dicuri, diperdagangakan dan dibunuh secara brutal di setiap tahunnya.
Pemerintah dan DPR diminta untuk membuat aturan demi melindungi anjing dan kucing dari perdagangan untuk dikonsumsi.
Hal ini juga berangkat dari sebuah kejadian beberapa minggu lalu setelah parlemen Korea Selatan mengeluarkan larangan nasional terhadap industri daging anjing, dan diharapkan pemerintah Indonesia pun memberlakukan hal yang serupa khususnya pada masa-masa pemilihan presiden RI yang baru yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang

Pertunjukan teatrikal oleh Wanggi Hoed. INANEWS/ M. Rohmani
Selain melakukan aksi damai, kegiatan ini juga dilengkapi dengan pertunjukan teatrikal oleh seniman pantomim kenamaan Indonesia yaitu Wanggi Hoed yang juga merupakan seniman dan aktivis kesejahteraan hewan

Koordinator aksi Dog Meat Free Indonesia (DMFI), Adrian Hane. INANEWS/M. Rohmani
Koordinator aksi Dog Meat Free Indonesia (DMFI), Adrian Hane mengungkapkan dan menyampaikan pendapat dari 10 komunitas pecinta hewan lainnya
“Ada 10 komunitas yang menyampaikan aspirasi agar pihak legistatif bisa segera mengeluarkan regulasi yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing di Indonesia,” ungkapnya
Aksi ini diikuti oleh berbagai komunitas dan organisasi hewan. DMFI sudah getol melakukan aksi dan berkampanye untuk mengakhiri perdagangan hewan selama bertahun-tahun, juga melakukan berbagai investigasi terhadap jaringan gelap pencuri anjing dan kucing, penyelundupan manusia, pedagangan dan penjagalan.
Dari hasil kampanye DMFI pun sudah lebih dari 50 kota, kabupaten dan provinsi di seluruh Indonesia yang telah memberlakukan larangan terhadap perdagangan hewan.
Kordinator Nasional dan Koalisi DMFI, Karin Franken mengatakan “Kami berkumpul disini bersama dengan kelompok dan aktivis perlindungan hewan nasional atas nama jutaan warga yang peduli anjing dan kucing di seluruh Indonesia untuk menyerukan larangan nasional terhadap perdagangan daging anjing dan kucing yang brutal. Tentunya perdagangan ini sangat kejam dan berbahaya. Maka saatnya bagi pemerinta utnuk memprioritaskan kesehatan dan kesejahteraan hewan dan manusia dengan menerapkan larangan nasional berupa Undang-undang,” ungkapnya saat ditemui di depan Gedung DPR RI