INAnews.co.id, NTT.Rote Ndao – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari Satuan Reserse Kriminal Polres Rote terus melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus Rumput Odot yang melibatkan Kepala Dinas Peternakan, Kabupaten Rote Ndao Hermanus Haning, dan mantan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning.
Ketika dikonfirmasi, Kanit Unit Tipikor Polres Rote Ndao, Aiptu Yafet, menyatakan pada Media ini Selasa, 5 Maret 2024, bahwa penyelidikan terhadap kasus Rumput Odot, yang diduga keuangan sebesar Rp1,5 miliar untuk pembelian Rumput Odot oleh Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao pada tahun anggaran 2022, masih berlangsung.
“Status kasus Rumput Odot masih dalam tahap penyelidikan, dan mengenai mantan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning, sudah satu kali di panggil tapi karena sakit maka mantan Bupati Rote Ndao Leonard Haning belum di periksa penyidik untuk klarifikasi karena Leonard Haning masih sakit. Sedangkan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote ndao Hermanus haning sudah diperiksa oleh penyidik Polres Rote Ndao,” Kata Aiptu Yafet.
Reportet: Dance Henukh