Padang, INAnews — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Sumatera Barat bersama Anggota DPRD Sumbar, Rico Alviano menggelar sosialisasi program kesejahteraan pekerja informal
Kegiatan ini digelar di Fave Hotel Olo Padang pada 3 Maret 2024 lalu dan diwakilkan oleh Ketua Basis Sarbumusi Ojek Online Gojek Kota Padang yaitu Wardiansyah dan Ketua Basis Sarbumusi Maxim Kota Padang yaitu Nofrizal, selain itu dihadiri juga oleh Segi Salanda selaku Account Representative BPJS Ketenagakerjaan
Dalam momen ini, DPW Sarbumusi dan Rico Alviano menyerap aspirasi para pekerja informal ojek online terkait kesejahteraan. Salah satunya membahas soal program kesetaraan pekerja informal dan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Terdapat dua sesi bahasan yang dilakukan pada kegiatan sosialiasi tersebut. Pertama, terkait program kesetaraan yang kurang didapat oleh para pekerja ojek online dan pekerja informal lainnya, seperti halnya soal pemotongan mitra yang semakin naik di setiap tahun sedangkan pekerja ojek online sepi orderan karena tidak dibatasinya penerimaan pengemudi oleh perusahaan Gojek, Grab dan Maxim
Lalu terdapat aturan-aturan yang memberatkan dalam proses pengambilan orderan dan kurangnya perlindungan driver ojek online sebagai mitra
Pada sesi bahasan kedua, Rico Alviano memfasilitasi para serikat pekerja ojek onlilne dari Sarbumusi Kota Padang melakukan bahasan bersama BPJS Ketenagakerjaan
Kabid BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Yori Pratama memberikan arahan terkait kesejahteraan jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan kematian untuk para pekerja terutama soal kecelakaan dalam bekerja di tempat kerja atau di luar tempat kerja yang membawa kendaraan
Yori menjelaskan pentingnya keuntungan memiliki BPJS Ketenagakerajaan karena dapat meng-klaim asuransi apabila terjadi kecelakaan
“Kesadaran bergabung dan mendaftar BPJS Ketenagakerjaan dirasa penting jika mengalami kecelakaan, bahkan ada yang sampai meninggal dunia dan meninggalkan keluarga yang masih harus dinafkahi. Selain klaim uang tunai, BPJS Ketenagakerjaan pun membantu biaya dua anak pekerja yang meninggal hingga kuliah, dengan hanya per bulan membayar Rp 16.800,” jelasnya
Menyikapi hal tersebut, Rico Alviano menyayangkan tidak adanya perlindungan seperti BPJS Ketenagakerjaan kepada para pengemudi ojek online. Karena itu, dirinya mendaftarkan para pengemudi ojek online sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaa dengan menanggung pembayaran tiga bulan ke depan
“Kami berharap ke depannya ada perhatian khusus pemerintah untuk mengurangi pemotongan persen ojek online, karena setelah masa pandemi yang membuat sulitnya orderan,” ungkap Rico
Ketua DPW Konfederasi Sarbumusi Sumbar Leriche Venisha mengungkapkan bahwa kesetaraan pekerja informal masih minim dan kerap terjadi diskriminasi dengan berbagai aturan yang dibuat pemerintah pusat.
“Semoga momentum ini dapat menjadi angin segar bagi serikat pekerja informal di Kota Padang yang kurang perhatian, terutama para pengemudi ojek online,” tutup Leriche