Menu

Mode Gelap
Bupati Cilacap Mendukung Noola Hotel Cilacap Berkolaborasi Dengan Seniman Lokal Menggelar Pameran Bertema “Allegoria Art Exhibition” Menbud Bahas Kolaborasi Film Dokumenter Palestina di Festival Film Cannes Respons IPW dan PBHI soal RUU KUHAP PBHI: Sistem Peradilan Pidana “Ruang Gelap bagi Si Jelata” di Tengah “Pesta Kewenangan APH” IPW Menyoroti Restorative Justice, Kewenangan Penyidikan dalam RUU KUHAP, dan Demokratisasi Hukum Penanganan Infrastruktur Tahap I Sekolah Rakyat Dipastikan Kementerian PU

UPDATE NEWS

Diduga “Kencing Sembarangan”, Sopir Tangki Pertamina BTG 33 Terancam Pecat

badge-check


					Diduga “Kencing Sembarangan”, Sopir Tangki Pertamina BTG 33 Terancam Pecat Perbesar

 

INAnews.co.id Sulut– Kegiatan penyelewengan distribusi BBM yang di lakukan oleh para oknum sopir tangki yang akan membawa BBM untuk di salurkan ke seluruh SPBU yang ada di Sulawesi Utara.

Pantauan beberapa wartawan dilapangan termasuk Redaksi INAnews masih nampak kegiatan yang diduga ilegal tersebut dilakukan di beberapa tempat, termasuk Resting Area yang ada di Desa Munte, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, menjadi tempat kegiatan penyaluran BBM subsidi tanpa ijin (Red ; “Kencing”) oleh sopir bernama Rahman yang membawa Tangki berwarna Merah Putih bernomor lambung 33, Jumat 17 Mei 2024.

Pada pukul 20.18 Wita, awak media mendapati mobil tangki Pertamina sedang parkir di Resting Area tersebut dengan durasi waktu yang cukup lama, curiga dengan mobil tangki tersebut awak media mendekat dan mendapati oknum sopir sedang mengambil BBM Jenis solar dari dalam tangki dan akan diisi ke dalam galon yang sudah disiapkan oleh pengepul BBM yang ada di Resting area tersebut.

Barang Bukti BBM Solar

Melihat ada yang datang oknum sopir tersebut langsung berpura-pura tidak melakukan sesuatu, setelah awak media mewawancarai oknum sopir tersebut, barulah oknum sopir mengakui kalau memang benar dia sedang mengambil minyak dari dalam tangki dan akan di jual ke pengepul yang ada di Rest Area tersebut.

“Iya benar, saya mengambil minya dari dalam tangki untuk dijual buat operasional selama perjalanan dari bitung”, ucap Rahman sopir tangki.

Salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi Resting Area tersebut mengatakan, kalau tempat tersebut sudah menjadi persinggahan para sopir tangki pertamina, dan tempat tersebut sudah beberapa kali diberitakan oleh media namun kegiatan terus dilakukan oleh oknum-oknum sopir Pertamina.

“Walaupun sudah beberapa kali di beritakan oleh sejumlah media hal ini tidak membuat para sopir tangki ini merasa ciut,apalagi tidak ada tindakan yang nyata dari pihak kepolisian dan pertamina sehingga kegiatan ini terkesan di biarkan saja” ujar salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi kencing BBM.

Menurut warga yang minta namanya tidak dipublish mengatakan , meskipun sudah di sodorkan beberapa bukti baik foto maupun rekaman video kepada pihak Kepolisian dan instansi terkait namun tidak ada dampaknya atau tindak lanjut.

“Buktinya sopir yang kerap melakukan kegiatan ilegal tersebut masih kedapatan melakukan kegiatan yang sama, sehingga diduga antara oknum karyawan PT Elnusa Petrofin cabang Bitung dan para sopir ada “main mata” ,” tegasnya.

Terkait kejadian ini , redaksi coba melakukan konfirmas kepada kepala PT. Elnusa Petrofin cabang Bitung melalui Fretson selaku pengawas angkutan tersebut, tetapi Fretson tidak mau memberikan tanggapan dan mengarahkan awak media untuk mengkonfirmasi kepada Pimpinannya langsung.

“Nanti saya akan hubungi kalau saya sudah mengkonfirmasi ke pimpinan”, Singkat Fretson ketika ditemui awak media di depan Depot Pertamina Bitung.

Fretson juga menyampaikan, kalau pihaknya tidak segan-segan untuk memecat oknum sopir tangki yang melakukan pelanggaran berat.

“Kalau kedapatan, sopir tersebut akan kami pecat”, tutup Fretson.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Haidar Alwi: Kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah Fondasi Emas untuk Reformasi KUHAP yang Berkeadilan

15 Mei 2025 - 15:49 WIB

Musrenbang RPJMD Kabupaten Rote Ndao Tetapkan Konsep Ita Esa

10 Mei 2025 - 21:55 WIB

Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

10 Mei 2025 - 14:18 WIB

Populer NASIONAL