Menu

Mode Gelap
Komitmen Pemerintah di Digitalisasi GovTech WNI Jadi Korban TPPO Berhasil Dipulangkan Pemerintah Infrastruktur Maksimal Jelang Lebaran 2025 Merampok Indonesia Merobek Merah Putih Kita Diskusi yang Digelar Barikade 98 RUU TNI Jadi UU Sah! Gakeslab Indonesia Provinsi DKI Jakarta Lakukan Penandatanganan Kerjasama Dengan PT Sucofindo

UPDATE NEWS

Sabung Ayam Di Malendeng Meresahkan Masyarakat, Diduga Kapolsek Tikala Terima Upeti

badge-check


					Sabung Ayam Di Malendeng Meresahkan Masyarakat, Diduga Kapolsek Tikala Terima Upeti Perbesar

 

INAnews.co.id Sulut– Salah satu penyakit masyarakat yaitu Judi jenis Sabung Ayam marak di Kota Manado, aktifitas ilegal ini seakan akan tiada hentinya dan dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal ini dibuktikan dengan adanya kegiatan judi sabung ayam yang bertempat di Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal II, Kota manado, dari informasi masyarakat setempat kepada awak media kegiatan tersebut sudah berlangsung lama, namun tidak pernah tersentuh oleh hukum. Minggu 5 Mei 2024.

Masyarakat yang tidak mau namanya dipublish mengatakan, diduga kegiatan judi sabung ayam tersebut dibeck up oleh oknum TNI AD, karena pada pintu masuk terdapat beberapa oknum yang diduga TNI AD sedang berjaga jaga.

“Tempat sabung tersebut dijaga oleh beberapa oknum TNI AD, sehingga yang ingin masuk untuk bermain judi sabung ayam merasa aman dan tidak takut ditangkap oleh Polisi”, ucap Sumber.

Sumber juga meminta agar APH dapat segera menutup area judi sabung ayam tersebut, karena sudah meresahkan masyarakat sekitar karena meskipun pada waktu bulan suci Ramadhan (Puasa) tempat tersebut tetap melaksanakan kegiatannya.

“Kami minta agar tempat tersebut segera ditutup oleh Polisi karena sudah sangat meresahkan masyarakat, meskipun pada saat bulan puasa kemarin, mereka tetap melakukan sabung ayam. Ditambah lagi kegiatan sabung ayam tersebut sering dilakukan pada setiap hari sabtu dan minggu dimana sebagian masyarakat sedang melaksanakan ibadah”, tutup Sumber.

Diketahui setelah ada pemberitaan disalah satu media, awak media mendapat ancaman dari pengelolah tempat sabung ayam tersebut, dari informasi yang didapat oleh redaksi media ini, Kapolsek Tikala yang meneruskan WhatsApp dari awak media yang meneruskan pemberitaan tersebut, maka awak media menduga Kapolsek Tikala menerima Upeti dari tempat sabung ayam tersebut.

Kapolsek Tikala Iptu Nelta Rengkung saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp tidak merespon meskipun pesan dari awak media sudah di baca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Gakeslab Indonesia Provinsi DKI Jakarta Lakukan Penandatanganan Kerjasama Dengan PT Sucofindo

20 Maret 2025 - 06:24 WIB

Pemda Busel Gelar Gerakan Pangan Murah Ramadhan 2025, Apa Saja Yang Dijual?

19 Maret 2025 - 15:54 WIB

Pembatalan Pelantikan Oleh BKN, DPRD Buton Selatan Dorong Bupati Segera Bertindak

18 Maret 2025 - 17:51 WIB

Populer DAERAH