Menu

Mode Gelap
Pemerintah Indonesia Kecam Serangan Baru “Israel” Pemda Busel Gelar Gerakan Pangan Murah Ramadhan 2025, Apa Saja Yang Dijual? Hati-hati Agen Asing Berkedok LSM Tolak RUU TNI Tindaklanjuti MoU dengan Pemkab Tangerang, Bank Banten Tandatangani Kerjasama dengan RSUD Balaraja Peresmian Produksi Pabrik Pemurnian Logam Mulia PTFI oleh Presiden Prabowo Percepatan Hilirisasi Dirapatkan Prabowo di Hambalang

NASIONAL

Sepanjang Sejarah Peserta OKK PWI Jaya Mencapai 148 Peserta

badge-check


					Sepanjang Sejarah Peserta OKK PWI Jaya Mencapai 148 Peserta Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta laksanakan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan Ke- 15.

OKK diselenggarakan pada Rabu dan Kamis, 19-20 Juni 2024 di Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya, lantai 9, Jalan Suryopranoto 8, Jakarta Pusat.

Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) adalah wadah untuk menjaring anggota baru dan persyaratan untuk menjadi anggota biasa, Sebagaimana diamanatkan Pasal 7 PD PRT (Pedoman Dasar Pedoman Rumah Tangga).

Sebanyak 148 peserta calon anggota PWI telah mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK).

Sehingga pihak penyelenggara membagi menjadi dua sesi, yakni, Sesi Pertama (pagi) dimulai pada pukul 08.00 WIB – 11.30 WIB. Dan, Sesi Kedua (siang) dimulai pada pukul 13.00 WIB – 17.00 WIB.

Pada Sesi Pertama, Ketua PWI Jaya Kesit B Handoyo menjelaskan bahwa tujuan di adakannya OKK ini, PWI Jaya ingin mengembangkan organisasi dengan menjaring anggota lebih banyak lagi.

“PWI Jaya ingin mengembangkan organisasi dengan menjaring anggota lebih banyak. Tentunya, OKK digelar untuk regenerasi,” jelas Kesit B Handoyo, Rabu 19 Juni 2024.

Dalam pemaparannya, Ketua PWI Jaya, Kesit membawakan materi Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (ADART) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menjelaskan terkait perbedaan antara anggota muda dan anggota biasa.

“Untuk menjadi anggota biasa diisyaratkan sudah menjadi anggota muda selama 2 tahun dan telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” tuturnya.

Pada Sesi Ke-2, OKK diisi oleh
Dr. Retno Intani selaku Dewan Kehormatan PWI serta Praktisi Media TVRI dengan membawakan materi Hukum Pers Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Perilaku wartawan.

“Pemberitaan ramah anak telah diatur dalam Undang-undang No.40 tahun 1999 tentang pers yang diatur dalam pasal 4,5,7 dan 14, Undang-undang No.32 tentang penyiaran serta Undang-undang tentang Peradilan Anak,” tegasnya.

“Catatan penting dalam tugas jurnalis dalam mencari, mengolah dan menyebarluaskan informasi sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Berita harus bersumber jelas, tidak melakukan plagiat, hormati privasi narasumber, mengedepankan professional dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis dan bertanggung jawab,” ujar Irda selaku Wakil Ketua Dewan Kehormatan yang juga menjabat sebagai Pimred Poskota menambahkan.

Sementara diakhir pemaparan OKK Angkatan Ke-15, Aat Surya Safaat selaku Asesor Uji Kompetensi Wartawan PWI / Dewan Pers memberikan materi Teknik Penulisan Berita di Era Digital.

“Wartawan dituntut untuk kreatif dengan menulis berita sesuai fakta peristiwa dan fakta pernyataan/opini yang menarik, objektif, aktual,” tutur Aat Surya.

“Bahasa jurnalistik harus Lugas, jelas, logis dan spesifik, ” tambah Indra Utama selaku CEO Majalah Proferty dan Bank dan juga Wakil Ketua Bidang Pendidikan.

“Metode penulisan berita gunakan prinsip Piramida Terbalik. Dimana, unsur fakta merupakan bagian Terpenting dari berita. Oleh karena itu, kemaslah berita Diawali dengan Menarik dan Diakhiri dengan Terkesan,” tandasnya.

 

Reporter : Yeni. K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Pemerintah Indonesia Kecam Serangan Baru “Israel”

19 Maret 2025 - 16:12 WIB

Pemda Busel Gelar Gerakan Pangan Murah Ramadhan 2025, Apa Saja Yang Dijual?

19 Maret 2025 - 15:54 WIB

Peresmian Produksi Pabrik Pemurnian Logam Mulia PTFI oleh Presiden Prabowo

18 Maret 2025 - 19:01 WIB

Populer INDAG