Menu

Mode Gelap
Bupati Cilacap Mendukung Noola Hotel Cilacap Berkolaborasi Dengan Seniman Lokal Menggelar Pameran Bertema “Allegoria Art Exhibition” Menbud Bahas Kolaborasi Film Dokumenter Palestina di Festival Film Cannes Respons IPW dan PBHI soal RUU KUHAP PBHI: Sistem Peradilan Pidana “Ruang Gelap bagi Si Jelata” di Tengah “Pesta Kewenangan APH” IPW Menyoroti Restorative Justice, Kewenangan Penyidikan dalam RUU KUHAP, dan Demokratisasi Hukum Penanganan Infrastruktur Tahap I Sekolah Rakyat Dipastikan Kementerian PU

POLITIK

Kepala Daerah Diimbau Mendagri Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

badge-check


					Foto: Mendagri Tito Karnavian pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, dok. istimewa Perbesar

Foto: Mendagri Tito Karnavian pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, dok. istimewa

INAnews.co.id, Jakarta– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau seluruh kepala daerah agar meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Menurutnya, penggunaan produk dalam negeri turut membantu memajukan bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini juga membantu mewujudkan pembangunan, kemandirian, dan meningkatkan kunjungan turis luar negeri ke daerah.

“Produksi kita harus meningkat dan kita gunakan untuk dalam negeri, setelah itu kita banjiri luar negeri [dengan produk kita], baru kita akan bisa menjadi pemain dominan,” katanya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2024), lewat keterangan resmi Kemendagri, yang diterima media.

Mendagri menambahkan, saat ini banyak masyarakat yang tidak sadar dengan potensi pasar di Indonesia. Ia mencontohkan banyaknya masyarakat kelas menengah Indonesia yang berlibur ke Singapura pada hari Sabtu dan Minggu. Ini menandakan daya beli masyarakat kelas menengah cukup besar dan bisa menjadi potensi pasar.

“Bayangin saja kalau middle class (kelas menengah) kita katakanlah 30 persen saja, 30 persen dari 270 juta itu 80-90 juta, itu jauh lebih besar daripada Australia yang 30 juta, lebih besar daripada Singapore yang 5 juta, pertanyaannya kita sadar tidak itu bahwa kita adalah big market,” ujarnya.

Mendagri mengatakan, untuk meningkatkan kesadaran kelas menengah memakai produk dalam negeri, diperlukan adanya gerakan nasional bangga buatan Indonesia. Hal ini sejalan dengan gagasan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan minat dalam mencintai produk buatan dalam negeri, terutama yang berasal dari Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Mendagri menerangkan, upaya menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia dapat dilakukan dengan beberapa cara. Pertama, memperkuat tim peningkatan produk dalam negeri. Kedua, mengalokasikan 40 persen anggaran pengadaan barang dan jasa untuk belanja produk dalam negeri. Ketiga, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pengadaan barang dan jasa. Keempat, inventarisasi daftar pelaku UMK.

“Nah kita harus bisa membuat produksi sendiri, tempat- tempat turis yang bagus kita buat sendiri juga, raih dulu middle class Indonesia,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Mendagri juga berharap masyarakat Indonesia tidak memandang sebelah mata produk buatan lokal. Pasalnya, saat ini banyak produk lokal mulai membanjiri pasar-pasar luar negeri. Ini membuktikan bahwa produk Indonesia mampu bersaing di pasar dunia.

Tak lupa, Mendagri mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah menggunakan produk lokal.

“Kalau tidak menginternasional, syukur-syukur bisa menginternasional, karena kenyataannya kita mampu, dan banyak saya kira produk lain buatan Indonesia yang kemudian dikasih brand yang lain, brand luar negeri akhirnya menjadi mahal, padahal barang kita juga,” pungkasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Menbud Bahas Kolaborasi Film Dokumenter Palestina di Festival Film Cannes

21 Mei 2025 - 12:59 WIB

Respons IPW dan PBHI soal RUU KUHAP

21 Mei 2025 - 12:51 WIB

PBHI: Sistem Peradilan Pidana “Ruang Gelap bagi Si Jelata” di Tengah “Pesta Kewenangan APH”

21 Mei 2025 - 12:42 WIB

Populer GERAI HUKUM