Menu

Mode Gelap
Komitmen Pemerintah di Digitalisasi GovTech WNI Jadi Korban TPPO Berhasil Dipulangkan Pemerintah Infrastruktur Maksimal Jelang Lebaran 2025 Merampok Indonesia Merobek Merah Putih Kita Diskusi yang Digelar Barikade 98 RUU TNI Jadi UU Sah! Gakeslab Indonesia Provinsi DKI Jakarta Lakukan Penandatanganan Kerjasama Dengan PT Sucofindo

UPDATE NEWS

Ketua LSM Trias Politika Akan Segera Laporkan, Frenly dan Ucin Ke Mabes Polri Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi

badge-check


					Ketua LSM Trias Politika Akan Segera Laporkan, Frenly dan Ucin Ke Mabes Polri Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi Perbesar

 

INAnews.co.id Bitung– Terkait Mafia BBM jenis solar yang ada di Kota Bitung, semakin menjadi perhatian publik, pasalnya meskipun sudah diberitakan beberapa media namun sampai saat ini kegiatan ilegal yang dilakoni oleh para Mafia BBM masih tetap berjalan mulus. Selasa 30 Juli 2024.

Seperti oknum mafia BBM Frenly dan Ucin, meskipun sudah diberitakan oleh beberapa media dan sudah diperiksa oleh Polres Bitung, namun sampai saat ini masih melakukan kegiatan ilegal, informasi yang awak media terima Frenly dan Ucin sering berpindah-pindah tempat penampungan (Gudang) bahkan sering menggonta ganti Perusahan untuk mengelabui Aparat Penegak Hukum (APH) dan masyarakat.

Menurut narasumber yang namanya tidak mau namanya dipublish mengatakan bahwa, Frenly dan Ucin saat ini berpindah lagi tempat penampungannya di lokasi Rusun Tangkoko yang ada di Kelurahan manembo-nembo, Kecamatan Matuari.

“Tempat tersebut sudah pernah di Police Line oleh pihak Kepolisian, namun saat ini Frenly dan Ucin menggunakannya kembali sebagai tempat penampungan BBM jenis solar yang diduga ilegal”, ujar Sumber.

Tempat penampungan BBM Yang Diduga Ilegal

Herry Mamonto saat dimintai tanggapan terkait hal tersebut mengatakan, Polres Bitung harus lebih serius lagi dalam menangani para Mafia BBM seperti Frenly dan Ucin karena dikenal lihai dalam melakukan aksinya.

“Oknum mafia tersebut bisa dikatakan sangat lihai karena sering berpindah-pindah tempat untuk dijadikan tempat penampungan, pihak Polres harus lebih serius menagani oknum mafia BBM seperti ini, kalau pihak Polres tidak bisa menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh Frenly dan Ucin kami sebagai masyarakat menilai kalau pihak Polres dan Frenly ada main mata” Ucap Ketua LSM Trias Politika yang dikenal vokal ini.

Mamonto juga meminta agar Kapolres Bitung, segera melakukan evaluasi terhadap Kasat Reskrim Iptu. Gede Indra Asti Angga Pratama S.Tr.K, S.I.K, MH terkait kinerja yang dianggap tidak mampu menangani masalah BBM ilegal yang ada di Kota Bitung.

“Saya meminta agar Bapak Kapolres Kota Bitung, segera mengevaluasi kinerja dari Kasat Reskrim, karna dinilai tidak mampu menangani para mafia BBM jenis solar yang ada di Kota Bitung”, ungkap Mamonto.

Herry Mamonto juga mengatakan apa bila pihak Polda Sulut dan Polres Bitung tidak dapat mengatasi terkait maraknya penyalahgunaan BBM, maka LSM Trias Politika akan melaporkan secara resmi ke Mabes Polri.

“Saya akan segera membawa laporan ke Mabes Polri, apa bila pihak Polda Sulut dan Polres Bitung tidak bisa melakukan tindakan tegas bagi para Mafia BBM termasuk Frenly dan Ucin”, tegas Mamonto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Gakeslab Indonesia Provinsi DKI Jakarta Lakukan Penandatanganan Kerjasama Dengan PT Sucofindo

20 Maret 2025 - 06:24 WIB

Pemda Busel Gelar Gerakan Pangan Murah Ramadhan 2025, Apa Saja Yang Dijual?

19 Maret 2025 - 15:54 WIB

Pembatalan Pelantikan Oleh BKN, DPRD Buton Selatan Dorong Bupati Segera Bertindak

18 Maret 2025 - 17:51 WIB

Populer DAERAH