INAnews.co.id, Jakarta– Hari ini, Senin (29/7/2024), Komisi III DPR RI memanggil keluarga mendiang Dini Sera Afrianti, korban penganiayaan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
“Hari ini kami akan mendengar aduan dari pihak keluarga Almarhumah Dini yang menjadi korban pembunuhan dalam perkara di Jawa Timur di mana terdakwanya benama Ronald Tannur,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
Audiensi ini kata dia dilakukan karena putusan vonis bebas Ronald Tannur yang merupakan putra politikus PKB Edward Tannur dinilai janggal.
“Kasus tersebut sangat janggal. Hal ini lantaran Ronald Tannur divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya,” imbuhnya.
Ingin mengetahui lebih dalam, Komisi III DPR RI juga akan mengundang ahli hukum, untuk memperkuat argumentasi kasasi Jaksa.