Menu

Mode Gelap
Bupati Cilacap Mendukung Noola Hotel Cilacap Berkolaborasi Dengan Seniman Lokal Menggelar Pameran Bertema “Allegoria Art Exhibition” Menbud Bahas Kolaborasi Film Dokumenter Palestina di Festival Film Cannes Respons IPW dan PBHI soal RUU KUHAP PBHI: Sistem Peradilan Pidana “Ruang Gelap bagi Si Jelata” di Tengah “Pesta Kewenangan APH” IPW Menyoroti Restorative Justice, Kewenangan Penyidikan dalam RUU KUHAP, dan Demokratisasi Hukum Penanganan Infrastruktur Tahap I Sekolah Rakyat Dipastikan Kementerian PU

TNI/POLRI

Bareskrim Polri: Benny Belum Ungkap Inisial T Pengendali Judi Online

badge-check


					Foto: Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani, dok. Humas Polri Perbesar

Foto: Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani, dok. Humas Polri

INAnews.co.id, Jakarta– Bareskrim Polri telah memeriksa Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani pada Senin kemarin. Kepada polisi, Benny belum menjawab siapa sosok T yang diduga sebagai pengendali judi online.

“Sudah kita tanyakan, tapi belum menjawab secara jelas siapa (sosok T yang dimaksud),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani, Rabu (31/7/2024), dikutip siaran resmi.

Djuhandhani menyebutkan, pada pemeriksaan kemarin, Benny dicecar dengan 22 pertanyaan. Menurut dia, klarifikasi terhadap Benny kemarin belum rampung dilakukan.

“Yang bersangkutan tadi kan diperiksa, diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas,” kata Djuhandhani.

“Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Namun Djuhandhani tidak menjelaskan detail alasan yang melatarbelakangi permintaan penundaan oleh Benny. Dia hanya menuturkan pihaknya akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Benny pada Kamis (1/8) mendatang.

“Yang bersangkutan minta tanggal 5 untuk diperiksa kembali, namun kita kan juga kepengen segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, kita akan mengundang kembali besok tanggal (Kamis) tanggal 1,” tutur Djuhandhani.

“Walaupun dia minta tanggal 5, kita kan juga nggak bisa ditunda-tunda, orang permintaan publik, juga permintaan masyarakat itu agar jelas, gitu,” imbuhnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Bupati Cilacap Mendukung Noola Hotel Cilacap Berkolaborasi Dengan Seniman Lokal Menggelar Pameran Bertema “Allegoria Art Exhibition”

21 Mei 2025 - 14:39 WIB

Menbud Bahas Kolaborasi Film Dokumenter Palestina di Festival Film Cannes

21 Mei 2025 - 12:59 WIB

Respons IPW dan PBHI soal RUU KUHAP

21 Mei 2025 - 12:51 WIB

Populer GERAI HUKUM