Menu

Mode Gelap
Kemampuan Siswa dalam AI Didukung AFS Global STEM Innovators Mahfud Soroti Proyek Whoosh dan Desak KPK Tetap Usut Dugaan Korupsinya Menjaga Lingkungan Tetap Sehat di Area Pariwisata di Labuhanbatu Institut STIAMI: Perpustakaan adalah Jantung Akademik Kampus Konfercab DPC GMNI Baubau 2025 Sukses Digelar, Dhira Terpilih sebagai Ketua Baru Pemusnahan Balpres Ilegal

KRIMINAL

Bebas Beroperasi di SPBU, Diduga Anggota Polres Minahasa Jadi Mafia BBM Jenis Solar

badge-check


					Bebas Beroperasi di SPBU, Diduga Anggota Polres Minahasa Jadi Mafia BBM Jenis Solar Perbesar

 

INAnews.co.id Minahasa– Penyalagunaan BBM bersubsidi jenis solar masih terbilang berjalan lancar di Kabupaten Minahasa dan terkesan dibiarkan saja oleh Aparat Penegak Hukum (APH), meskipun hal ini sudah menjadi sorotan publik, namun tidak membuat APH bertindak tegas terhadap oknum-oknum mafia BBM.

Hal ini dibuktikan dengan hasil investigasi awak media di beberapa SPBU yang ada di Tondano,dari pantauan awak media beberapa SPBU yang ada di Tondano sudah menjadi sarang mafia BBM subsidi jenis solar, salah satunya SPBU yang ada di wilayah boulevard Tondano, kendaraan yang kerap mengantri di SPBU tersebut kebanyakan milik dari mafia BBM.

Dari informasi yang awak media dapatkan, ada sejumlah unit kendaraan truck milik dari salah satu oknum anggota Kepolisian yang bertugas di Polres Minahasa, Unit Tahanan dan Barang Bukti (TAHTI) yang biasa disapa bang Ginting kerap mengantri di SPBU tersebut. Sabtu 24 Agustus 2024.

Sejumlah Kendaraan Milik Ginting Yang Sedang Mengantri di Salah satu SPBU

Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian, SIK., MH. Melalui Kasat Reskrim IPTU Dwirianto Tandirerung saat dimintai tanggapan oleh awak media mengatakan, BBM jenis solar ilegal itu dilarang karna tidak sesuai peruntukannya dan semua sudah diatur didalam undang-undang.

“Terkait penimbunan BBM jenis solar secara ilegal itu dilarang karena tidak sesuai dengan peruntukannya dan hal tersebut sudah diatur didalam Undang-Undang”, ucap Dwirianto.

Lanjut Dwirianto, kalau pihaknya mendapati ada kegiatan ilegal seperti penimbunan BBM jenis solar akan ditindak lanjuti secara hukum.

“Jika kedapatan akan di tindak lanjuti atau diproses secara hukum”, kata Dwirianto.

Dwirianto juga menambahkan, kalau pihaknya akan menurunkan Unit Tidpiter untuk mengecek kebenaran informasi kalau oknum anggota Polisi Ginting juga terlibat dalam bisnis ilegal tersebut.

“Akan kami turunkan unit tipidter untuk cek kebenarannya dilapangan”, tegas Dwirianto.

Salah satu warga yang namanya tidak mau dipublish mengatakan, “saat ini di Minahasa marak penimbunan BBM jenis solar ilegal yang dikendalikan oleh para oknum anggota polisi yang jadi mafia BBM sehingga untuk mendapatkan BBM jenis solar di SPBU sangat sulit, kami meminta agar Kapolda Sulut dapat turun tangan untuk mengatasi para Mafia BBM ini”, harap Warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Polri Jadi Kunci Antisipasi Risiko Program MBG

13 November 2025 - 07:33 WIB

Mahfud MD Akui Komposisi Tim Reformasi Polri Tidak Ideal

11 November 2025 - 20:42 WIB

Ojol Kamtibmas Dideklarasikan di Bandung, Kapolri Apresiasi

10 November 2025 - 12:35 WIB

Populer DAERAH