INAnews.co.id, Jakarta– Aktivis Front Majukan Daerah Heru Purwoko dukung Anggota DPD dari Papua Barat Filep Wamafma laporkan Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) buntut dari kekisruhan beberapa waktu lalu dalam Sidang Paripurna di mana ia disebut sebagai pengacau.
Menurut dia, ucapan atau tudingan pengacau terhadap Filep sangat tidak elok dan tidak pantas keluar dari mulut seorang Pimpinan Lembaga Negara.
“Untuk memberkkan dukungan kepada Felip, kami melakukan pemasangan spanduk di beberapa ruas jalan di Jakarta,” kata Heru dalam keterangan tertulis, Rabu (7/8/2024).
MKD didesak Heru agar cepat memproses laporan Felip dengan memanggil LaNyalla untuk diminta pertanggungjawaban.
“LaNyala sebagai Ketua DPD itu mestinya menjadi panutan, contoh yang baik bagi para anggotanya yang lain. Ini nalah tidak menganggap adanya kode etik DPD di Peraturan Nomor 2 Tahun 2018 dalam pasal 15,” katanya.
“Front Majukan Daerah berharap koe etik DPD RI itu menjadi dasar atau norma yang dijunjunh tinggi seluruh anggota DPD tanpa kecuali,” imbuhnya.
Kericuhan sidang paripurna DPD terjadi pada 12 Juli 2024 terkait tata tertib.
Melalui kuasa hukumnya, Achmad Junaedy dan Donny E.S kurniawan disebut Heru, Felip melaporkan LaNyalla ke BKD. Laporan dibuat Selasa (6/8/2024).*