Menu

Mode Gelap
Pemerintah Indonesia Kecam Serangan Baru “Israel” Pemda Busel Gelar Gerakan Pangan Murah Ramadhan 2025, Apa Saja Yang Dijual? Hati-hati Agen Asing Berkedok LSM Tolak RUU TNI Tindaklanjuti MoU dengan Pemkab Tangerang, Bank Banten Tandatangani Kerjasama dengan RSUD Balaraja Peresmian Produksi Pabrik Pemurnian Logam Mulia PTFI oleh Presiden Prabowo Percepatan Hilirisasi Dirapatkan Prabowo di Hambalang

POLITIK

Front Majukan Daerah Dukung Senator Papua Barat Laporkan LaNyalla ke BKD

badge-check


					Foto: potongan poster yang dipasang oleh Front Majukan Daerah, dok. istimewa Perbesar

Foto: potongan poster yang dipasang oleh Front Majukan Daerah, dok. istimewa

INAnews.co.id, Jakarta– Aktivis Front Majukan Daerah Heru Purwoko dukung Anggota DPD dari Papua Barat Filep Wamafma laporkan Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) buntut dari kekisruhan beberapa waktu lalu dalam Sidang Paripurna di mana ia disebut sebagai pengacau.

Menurut dia, ucapan atau tudingan pengacau terhadap Filep sangat tidak elok dan tidak pantas keluar dari mulut seorang Pimpinan Lembaga Negara.

“Untuk memberkkan dukungan kepada Felip, kami melakukan pemasangan spanduk di beberapa ruas jalan di Jakarta,” kata Heru dalam keterangan tertulis, Rabu (7/8/2024).

MKD didesak Heru agar cepat memproses laporan Felip dengan memanggil LaNyalla untuk diminta pertanggungjawaban.

“LaNyala sebagai Ketua DPD itu mestinya menjadi panutan, contoh yang baik bagi para anggotanya yang lain. Ini nalah tidak menganggap adanya kode etik DPD di Peraturan Nomor 2 Tahun 2018 dalam pasal 15,” katanya.

“Front Majukan Daerah berharap koe etik DPD RI itu menjadi dasar atau norma yang dijunjunh tinggi seluruh anggota DPD tanpa kecuali,” imbuhnya.

Kericuhan sidang paripurna DPD terjadi pada 12 Juli 2024 terkait tata tertib.

Melalui kuasa hukumnya, Achmad Junaedy dan Donny E.S kurniawan disebut Heru, Felip melaporkan LaNyalla ke BKD. Laporan dibuat Selasa (6/8/2024).*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Pemerintah Indonesia Kecam Serangan Baru “Israel”

19 Maret 2025 - 16:12 WIB

Pemda Busel Gelar Gerakan Pangan Murah Ramadhan 2025, Apa Saja Yang Dijual?

19 Maret 2025 - 15:54 WIB

Hati-hati Agen Asing Berkedok LSM Tolak RUU TNI

19 Maret 2025 - 15:52 WIB

Populer POLITIK