Menu

Mode Gelap
Bupati Cilacap Mendukung Noola Hotel Cilacap Berkolaborasi Dengan Seniman Lokal Menggelar Pameran Bertema “Allegoria Art Exhibition” Menbud Bahas Kolaborasi Film Dokumenter Palestina di Festival Film Cannes Respons IPW dan PBHI soal RUU KUHAP PBHI: Sistem Peradilan Pidana “Ruang Gelap bagi Si Jelata” di Tengah “Pesta Kewenangan APH” IPW Menyoroti Restorative Justice, Kewenangan Penyidikan dalam RUU KUHAP, dan Demokratisasi Hukum Penanganan Infrastruktur Tahap I Sekolah Rakyat Dipastikan Kementerian PU

HUKUM

Pakar Hukum Berharap Prabowo Menjadi Pemimpin Baik Melebihi Jokowi

badge-check


					Foto: pakar hukum tata negara, Refly Harun (kanan) saat menjadi salah satu narasumber pada diskusi publik di Jakarta, Rabu (31/7/2024), dok. istimewa Perbesar

Foto: pakar hukum tata negara, Refly Harun (kanan) saat menjadi salah satu narasumber pada diskusi publik di Jakarta, Rabu (31/7/2024), dok. istimewa

INAnews.co.id, Jakarta– Pakar hukum tata negara Refly Harun berharap kepada presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto agar menjadi pemimpin baik melebihi Jokowi.

Harapan Refly itu disampaikan ketika ia menjadi salah satu narasumber diskusi publik dengan tajuk “Dinasti Politik Jokowi Sebuah Penghancuran terhadap Sistem Demokrasi dan Penegakan Hukum”, Rabu (31/7/2024), di Jakarta.

“Harapan kita kepada Prabowo adalah mudah-mudahan baik. Tapi kalau tidak, maka saya tidak lagi percaya,” ujar Refly.

Refly berharap kepada Prabowo karena ketika mengulas tentang kelembagaan terkini, dilihatnya tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan itu terjadi pada lembaga atau institusi yang lahir di era reformasi.

Malah kata Refly, ada lembaga-lembaga yang lama kembali ke watak aslinya.

“Dwifungsi TNI-Polri pun termasuk lembaga lama yang kembali ke wataknya. Pun kejaksaan agung,” kata Refly.

Lembaga lama lainnya yang disasar Refly adalah DPR RI. Walau telah banyak mengalami perubahan tetapi terbaru malah kembali ke watak asli.

“Lembaga lama merevisi dirinya malah balik lagi jadi lembaga stempel untuk pemerintahan. Paling mengagetkan ada lahirnya UU Tambang, Omnibus Law,” katanya.

Sementara, lembaga yang hadir di era reformasi yang tidak sesuai harapan adalah Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yusisial (KY), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Agung (MA), dan DPD RI.

Harapan ke MK dan KY sebagaimana yang diharapkan orang banyak, kata Refly, hilang.

KPK, kata dia, saat ini telah hancur. Padahal harapannya membawa agenda reformasi. “Malah terjebak pada KKN,” imbuhnya.

MA, pun dengan MK demikian, kata Refly, kalau sudah bersentuhan kekuasaan demikian. DPD, disorot pimpinannya yang pernah bermasalah.

Tajuk diskusi yang diselenggarakan oleh Lembaga Advokasi Nasional untuk Demokrasi dan Pembaruan Hukum (LANDEP) itu, untuk Refleksi Perjalanan 28 Tahun Perjuangan Reformasi 1998.

Hadir narasumber lain selain Refly: Erros Djarot (Budayawan dan Pengamat Politik), Deddy Sitorus (Anggota DPR RI Fraksi PDIP), Saut Situmorang (Wakil Ketua KPK 2015-2019), dan Airlangga Pribadi (Pengamat Politik dan Dosen Fisip Universitas Airlangga).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Menbud Bahas Kolaborasi Film Dokumenter Palestina di Festival Film Cannes

21 Mei 2025 - 12:59 WIB

Respons IPW dan PBHI soal RUU KUHAP

21 Mei 2025 - 12:51 WIB

PBHI: Sistem Peradilan Pidana “Ruang Gelap bagi Si Jelata” di Tengah “Pesta Kewenangan APH”

21 Mei 2025 - 12:42 WIB

Populer GERAI HUKUM