Menu

Mode Gelap
ASPERINDO Bantah Penyedia Jasa Logistik Jadi Penyebab Mahalnya Biaya Distribusi Nasional Rupiah Bisa Rp10.000 per Dolar, Ini Syaratnya Anggota Polri Berpeluang Rangkap Jabatan Sipil Lebih Luas Pemkab Bogor Janji Keluarkan Surat Edaran Pencegahan LGBT Habiburokhman Dinilai Lecehkan Kapolri-Kapolri Terdahulu Rupiah Melemah, IHSG Anjlok: Bukti Tata Kelola Fiskal Buruk

TNI/POLRI

TNI AL Berhasil Amankan Terduga Anggota TPNPB di Pulau Mapia

badge-check


					Foto: dok. istimewa Perbesar

Foto: dok. istimewa

INAnews.co.id, Jakarta– Bertempat Gedung Hang Tuah Pangkalan TNI AL (Lanal) Biak, telah dilaksanakan penyerahan seseorang dengan inisial PB yang diduga merupakan anggota Tentara Pembebasan Nasional/ Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) beserta barang bukti dari Komandan Lanal Biak Kolonel Mar Jinawi Atut Waluyanto, M.Tr.Hanla kepada Kapolres Supiori AKBP Marthin W. Asmuruf, Senin (5/8/2024)

Adapun kronolgisnya dimana TNI AL dalam hal ini  Satgas Marinir Pulau Terluar (Puter) XXVIII yang bersinergi dengan aparat TNI AD dan Polri serta masyarakat setempat berhasil mengamankan terduga seorang yang merupakan anggota Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) di Kampung Mapia Distrik Supiori Utara, Kabupaten Supiori, Papua pada hari Sabtu (3/8/24) lalu.

Dikatakan Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Biak Kolonel Mar Jinawi Atut Waluyanto dalam konferensi pers, saat penangkapan, Tim Satgas Mar Puter XXVIII (Pulau Fanildo) sedang melaksanakan bakti sosial di Kampung Mapia, Distrik Supiori Utara, Kabupaten Supiori dan mendapat laporan dari masyarakat sekitar bahwa ada OTK yang mana sudah satu hari bergerak mencurigakan. Demikian dikutip siaran resmi.

Kemudian Tim Satgas Marinir Pam Puter XXVIII melakukan pemeriksaan kepada seseorang yang mencurigakan, dan didapat barang bukti berupa KTA Anggota OPM serta baju loreng lengkap dan berkas berkas West Papua dalam tas yang dibawanya.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Biak dengan menggunakan Unsur Kapal Perang Koarmada III yaitu KRI Kapak-625 di bawah kendali Guskamla Koarmada III.

Setiba di Biak, pelaku dan dan barang bukti sesuai list sebanyak 108 item diserahkan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini  Polres Supiori untuk proses lebih lanjut. Demikian yang diungkap Danlanal Biak.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Anggota Polri Berpeluang Rangkap Jabatan Sipil Lebih Luas

15 Juni 2026 - 20:48 WIB

Oegroseno: RUU Polri Disahkan Diam-Diam, Publik tak Dilibatkan

15 Juni 2026 - 07:54 WIB

Haidar Alwi: Keberhasilan Desk Ketenagakerjaan Polri Buktikan Presisi Hadir bagi Pekerja Indonesia

14 Juni 2026 - 15:33 WIB

Populer HUKUM