Dua Tuntutan Buruh kepada Pemerintahan Prabowo di Aksi 24 Oktober

118

INAnews.co.id, Jakarta– Dua tuntutan buruh kepada Pemerintahan Prabowo disampaikan langsung Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat konferensi pers jelang aksi unjuk rasa pada Kamis (24/10/2024) dimulai di sekitar patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Dua tuntutan itu adalah: naikkan upah 2024 sebesar 8-10 persen dan kedua, cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Kami sampaikan itu kepada Bapak Prabowo Subianto. Naikkan upah tahun 2025 tanpa PP 51/2023. Dan cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja,” Iqbal menyampaikan.

“Bilaman dua tuntutan itu tidak didengar, maka akan ada mogok nasional di seluruh Indonesia dengan 5 juta buruh yang terlibat. Mereka akan aksi di depan pabrik masing-masing—menyampaikan aspirasinya,” Iqbal melanjutkan.

Iqbal menjelaskan, bahwa mogok nasional itu adalah menyetop produksi. Dan mogok nasional itu menurur dia sah. Sebab mogok nasional bukan bukanlah mogok kerja.

Iqbal menyebut bahwa aksi siang ini adalah aksi awalan. Akan ada aksi-aksi lainnya selama 7 hari. Bergelombang, hingga tanggal 31 Oktober 2024.

Aksi massa masih berlangsung.

Baca Juga

Komentar Anda

Your email address will not be published.