Menu

Mode Gelap
Pelayanan Polres Bitung Lambat dan Buruk, Warga Minta Paminal Polda Sulut Periksa Kanit PPA Gerakan Panen Air Hujan Melalui Kolaborasi Multipihak Didukung Kemenko PMK Memperkuat Keamanan dan Infrastruktur IKN Wagub Banten Ahmad Dimyati Membuka Rapat Koordinasi Forum Silaturahmi Pondok Pesantren Provinsi Banten Harga Emas Antam Selasa Naik Rp5.000 IHSG BEI Melemah karena Sentimen Pasar yang Cenderung Hati-hati

NASIONAL

Dua Tuntutan Buruh kepada Pemerintahan Prabowo di Aksi 24 Oktober

badge-check


					Foto: massa buruh menuju titik aksi, sekitar patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024) Perbesar

Foto: massa buruh menuju titik aksi, sekitar patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024)

INAnews.co.id, Jakarta– Dua tuntutan buruh kepada Pemerintahan Prabowo disampaikan langsung Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat konferensi pers jelang aksi unjuk rasa pada Kamis (24/10/2024) dimulai di sekitar patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Dua tuntutan itu adalah: naikkan upah 2024 sebesar 8-10 persen dan kedua, cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Kami sampaikan itu kepada Bapak Prabowo Subianto. Naikkan upah tahun 2025 tanpa PP 51/2023. Dan cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja,” Iqbal menyampaikan.

“Bilaman dua tuntutan itu tidak didengar, maka akan ada mogok nasional di seluruh Indonesia dengan 5 juta buruh yang terlibat. Mereka akan aksi di depan pabrik masing-masing—menyampaikan aspirasinya,” Iqbal melanjutkan.

Iqbal menjelaskan, bahwa mogok nasional itu adalah menyetop produksi. Dan mogok nasional itu menurur dia sah. Sebab mogok nasional bukan bukanlah mogok kerja.

Iqbal menyebut bahwa aksi siang ini adalah aksi awalan. Akan ada aksi-aksi lainnya selama 7 hari. Bergelombang, hingga tanggal 31 Oktober 2024.

Aksi massa masih berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Pelayanan Polres Bitung Lambat dan Buruk, Warga Minta Paminal Polda Sulut Periksa Kanit PPA

9 Juli 2025 - 20:55 WIB

Gerakan Panen Air Hujan Melalui Kolaborasi Multipihak Didukung Kemenko PMK

8 Juli 2025 - 16:54 WIB

Memperkuat Keamanan dan Infrastruktur IKN

8 Juli 2025 - 16:52 WIB

Populer NASIONAL