Pelecahan Seksual Marak, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum
INAnews.co.id, Jakarta– Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam (SBPI) KH Jeje Zaenudin menyatakan keprihatinan yang mendalam atas maraknya berbagai kasus pelecehan seksual, perbuatan mesum remaja, hingga pemerkosaan dengan pembunuhan yang viral di media sosial akhir-akhir ini.
Sebagai bangsa yang menyatakan diri berpegang teguh kepada nilai-nilai luhur agama dan budi pekerti, sepatutnya fenomena ini menjadi keprihatinan dan mencari langkah solusi bersama.
“Di antaranya melalui penguatan pendidikan agama dan budi pekerti yang lebih substantif dari sekedar formalitas, dan membuat sanksi hukum sosial dan pidana yang menjerakan,” kata Kiai Jeje dalam keterangannya, Sabtu (5/10/2024).
Lebih lanjut, Kyai Jeje yang juga sebagai Ketua Umum PP Persatuan Islam (PP Persis) menyebut fenomena ini semacam gunung es, di mana yang nampak dan viral di media hanya sebagian kecil yang terberitakan dari kasus-kasus yang mungkin sangat banyak terjadi.
Pelecehan seksual guru kepada siswinya, ayah kepada anaknya, senior kepada yuniornya, atau di antara sesama teman mereka, yang begitu banyak kasus diberitakan dan diviralkan, tetapi tidak disikapi dengan langkah serius dan penegakan hukum yang keras, lama-lama bisa dianggap sebagai suatu perilaku pelanggaran moral yang biasa-biasa saja.
“Padahal kita saksikan bahwa dengan semakin permisif dan abainya masyarakat atas kerusakan pergaulan dan merebaknya kemesuman di kalangan generasi muda, jelas sangat mengancam akhlak dan moralitas generasi penerus bangsa,” ujar Jeje.
“Kita harus ingat pepatah bijak tentang hakikat kemajuan suatu bangsa karena kemuliaan akhlaknya. Maka jika akhlak dan moralitas telah hilang, tidak ada nilai kemuliaan suatu bangsa walau kemajuan dunia dan ilmu pengetahuan telah mencapai puncaknya,” imbuhnya.
Di antara langkah nyata yang dapat dilakukan, menurut Kyai Jeje adalah gerakan simultan dan masif seluruh pihak yang bertangnggungjawab.
Pemerintah dengan kewenangan dan perangkat aparatnya yang lengkap melakukan pencegahan dengan memblokir semua situs yang mengandung konten mesum, porno dan kekerasan, penegakkan hukum yang tegas kepada setiap pelanggar.
Lembaga pendidikan memperkuat kedisiplinan budi pekerti dan pengawasan sivitasnya; para alim ulama dan tokoh masyarakat terus membimbing, membina, dan memberi tauladan akhlak mulia kepada umat; para orang tua meningkatkan pengawasan anggota keluarga mereka di rumah.
“Demikian pula media massa menyebarluaskan informasi yang bersifat mendidik; sarana hiburan, shopping dan arena publik lainnya harus ikut menutup ruang dan fasilitas yang dapat dijadikan tempat kejahatan seksual,” pungkasnya.