INAnews.co.id, Jakarta– Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkap alasan mengapa mogok nasional siap digelar.
“Alasan kami ingin mogok nasional yaitu karena patut diduga Pemerintah dan DPR membangkang terhadap putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka tidak tahu dan tidak mau menjalankan keputusan MK dalam pokok perkara 168/2023 tentang pencabutan uji materiel UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh Partai Buruh,” ungkap Iqbal, dalam konferensi pers kemarin secara virtual.
Tidak hanya Pemerintah dan DPR yang diduga Iqbal tidak taat atas putusan MK. Ada APINDO dan Kadin.
Kepada Pemerintah, Iqbal mengingatkan agar jangan mau diatur-atur APINDO dan Kadin. Sebab putusan MK harus ditaati.
Mogok nasional kata Iqbal akan diikuti 5 juta buruh di 15 ribu pabrik seluruh daerah Indonesia. Adapun waktu pelaksanaan mogok nasional, Iqbal belum memastikannya.
“Di antara tanggal 19 November-24 Desember 2024. Alasan tanggal 19 karena pemerintah berencana akan mengumumkan kenaikan upah minimum di tanggal itu,” kata Iqbal.
Mogok nasional kata Iqbal akan tertib dan damai. Aksi ini juga kata dia tidak ada paksaan. Siapa pun boleh ikut, kata dia.