Menu

Mode Gelap
Kemampuan Siswa dalam AI Didukung AFS Global STEM Innovators Mahfud Soroti Proyek Whoosh dan Desak KPK Tetap Usut Dugaan Korupsinya Menjaga Lingkungan Tetap Sehat di Area Pariwisata di Labuhanbatu Institut STIAMI: Perpustakaan adalah Jantung Akademik Kampus Konfercab DPC GMNI Baubau 2025 Sukses Digelar, Dhira Terpilih sebagai Ketua Baru Pemusnahan Balpres Ilegal

GERAI HUKUM

Fahira Idris Berharap Pemberantasan Judol Dipercepat: Merusak dan Jadi Beban Bangsa

badge-check


					Foto: Fahira Idris (Anggota DPD RI), dok. kompas Perbesar

Foto: Fahira Idris (Anggota DPD RI), dok. kompas

INAnews.co.id, Jakarta– Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mendukung instruksi Presiden Prabowo untuk memerangi judi online dan memberikan pesan tegas kepada jajarannya untuk tidak ada yang membekingi judi online.

“Pemberantasan judi online memang harus menjadi salah satu prioritas utama bangsa. Selain daya rusaknya kepada rakyat sangat luar biasa, judi online akan terus menjadi beban bangsa karena melemahkan ketahanan ekonomi rakyat jika tidak segera diberantas tuntas,” demikian kata Fahir di akun X-nya, Sabtu (9/11/2024).

“Bangsa ini sedang berpacu dengan waktu dalam memberantas judi online yang daya rusaknya sangat luar biasa,” katanya lagi.

Judol menurutnya lebih dari sekadar masalah individu, melainkan sudah menjadi beban bangsa. “Tidak hanya merugikan keluarga, judi online akan menghambat berbagai program prioritas nasional. Oleh karena itu, pemberantasan judi online harus dipercepat,” kata Fahira.

Menurut Fahira, program ketahanan ekonomi, swasembada pangan, energi, air, serta pengentasan kemiskinan yang menjadi visi Presiden Prabowo akan sulit terwujud jika masih banyak dana masyarakat tersedot ke dalam judol atau tidak berputar dalam perekonomian riil. “Judi online, jika tidak segera diberantas akan mengurangi daya beli masyarakat dan menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia,” lanjut Senator Jakarta ini.

Menurut Fahira Idris, kecanduan judol yang tidak hanya menjerat orang dewasa tetapi juga anak-anak telah membawa dampak sosial, ekonomi, dan psikologis yang merusak. Salah satu dampak terbesar adalah pada keluarga.

“Saat sebagian besar pemasukan rumah tangga dialihkan untuk judi online, kemampuan keluarga untuk memenuhi kebutuhan dasar menjadi terancam. Hal ini diperparah dengan kenyataan bahwa pemain judi online kini tidak lagi terbatas pada kalangan dewasa, tetapi juga anak-anak,” katanya.

Oleh karena itu, katanya, percepatan pemberantasan judi online merupakan langkah yang harus segera diambil demi masa depan bangsa. “Seluruh lembaga terkait, terutama aparat penegak hukum, harus bekerja sama untuk memutus tuntas rantai judi online. Harus ada langkah dan terobosan yang luar biasa  agar persoalan judi online ini benar-benar tuntas dan tidak terus menjadi beban bangsa,” tekannya.

Ke depan kata Fahira, selain membutuhkan kolaborasi lintas-lembaga yang kuat dan terpadu, kata kunci pemberantasan judol ini adalah tanpa kompromi. “Siapa saja yang terlibat langsung maupun yang dibalik layar harus segera diungkap, ditindak dan dipastikan mendapatkan hukuman berat. Keberpihakan, kecepatan dan integritas dibutuhkan agar persoalan judi online ini segera tuntas dan tidak lagi  menjadi beban bangsa,” tekannya lagi.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran dana judol di Indonesia mencapai Rp283 triliun pada semester kedua 2024. Angka ini tidak hanya mencerminkan nilai transaksi yang masif tetapi juga masih tingginya jumlah masyarakat yang terjerat judi online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Secara Yuridis Gelar Pahlawan Soeharto Tidak Ada Halangan

14 November 2025 - 22:59 WIB

Roy Suryo Bisa Bebas di Kasus Ijazah Jokowi

14 November 2025 - 21:56 WIB

Budi Arie Sebaiknya Bikin Partai Sendiri

14 November 2025 - 21:50 WIB

Populer NASIONAL