INAnews.co.id Bitung– Anggaran perjalanan ke Eropa yang diajukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bitung menjadi sorotan publik, pasalnya anggaran tersebut diduga tidak sesuai peruntukannya. Senin 25 November 2024.
Rencana perjalanan studi komparasi yang diajukan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bitung dengan anggaran sebesar Rp1,38 miliar untuk enam peserta dengan tujuan ke Eropa pada Mei 2023.
Proposal tersebut mencantumkan biaya perjalanan sebesar Rp230,95 juta per orang, Proposal tersebut ditandatangani oleh Ketua FKUB Pdt. Raymon Charles Manopo, M.Teol, dan Sekretaris Drs. Ismail Jafar, menyebutkan tujuan perjalanan ini antara lain:
1. Meningkatkan kapasitas lembaga menghadapi tantangan stabilitas daerah di berbagai bidang.
2. Membangun hubungan multilateral di bidang pemerintahan.
3. Memperkuat kesepahaman global terkait isu-isu internasional.
Dalam proposal juga disebutkan bahwa perjalanan tersebut dimaksudkan untuk menunjang visi dan misi pemerintah setempat, dengan rincian anggaran sebesar Rp1,385,7 miliar tersebut mencakup:
Tiket pesawat luar negeri: Rp83,2 juta/orang.
Akomodasi, transportasi, dan konsumsi: Rp142,65 juta/orang.
Visa dan asuransi internasional: Rp5,1 juta/orang.
Peserta yang Direncanakan Berangkat
Enam tokoh yang diajukan untuk mengikuti perjalanan ini adalah:
1. Ir. Maurits Mantiri, MM
2. Rita A. L. Tangkudung, ST
3. Kombespol Stefanus M. Tamuntuan
4. Jein J. Mantiri
5. Henny Setyobudi
6. Dewi Mahartini
Usulan ini memicu pertanyaan publik tentang urgensi perjalanan tersebut dan manfaatnya bagi masyarakat. Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Sulawesi Utara, Hendra Tololiu, SE, mendesak Kejaksaan Negeri Bitung dan Kejaksaan Tinggi Sulut untuk segera memeriksa transparansi pengajuan dana hibah ini.
“Proposal ini dibuat oleh FKUB, tetapi yang berangkat justru bukan pengurus dan anggota FKUB. Uang Rp1,38 miliar hanya dinikmati enam orang untuk pergi ke Eropa”, ucap Hendra.
Hendra menilai hal ini sudah sebagai penyalahgunaan jabatan dan penyalahgunaan anggaran karena tidak sesuai peruntukan dan hanya menghambur-hamburkan uang rakyat.
“Kejaksaan Negeri Bitung harus melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran. Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian, segera lakukan langkah hukum,” ujar Hendra.
Hendra berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas tanpa memandang bulu, untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan dana publik digunakan sesuai prioritas pembangunan masyarakat Kota Bitung.
“Saya berharap Aparat Penegak Hukum segera melakukan investigasi terkait dana hibah ini, dan apa bila terbukti segera melakukan panggilan terhadap oknum-oknum yang terlibat”, tegas Hendra.