Menu

Mode Gelap
Terowongan Silaturahim Masjid Istiqlal-Gereja Katedral Diresmikan, Prabowo Sebut Simbol Kerukunan Wamen PU Menerima Kunjungan Kepala Kantor Perwakilan JICA Takeda Sachiko 12 Isu Reforma Agraria Diutarakan BEM Unpad ke Kementerian ATR/BPN Ketua Harian Dekranas Tri Tito Karnavian Soroti Peran UMKM Pertumbuhan Desa Cerdas Belum Banyak, Hanya 14 Ribu Menteri PU Fokus Laksanakan Program 2025 usai Presiden Menyerahkan DIPA dan TKD

NASIONAL

Kementerian Imipas Tugaskan sebanyak 146 petugas imigrasi sebagai Pimpasa Guna Cegah Perdagangan Manusia

badge-check


					Kementerian Imipas Tugaskan sebanyak 146 petugas imigrasi sebagai Pimpasa Guna Cegah Perdagangan Manusia Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menugaskan sebanyak 146 petugas imigrasi sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) dalam upaya melindungi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dari ancaman perdagangan orang.

Penetapan ini disampaikan dalam Apel Besar Pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa yang dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada Senin 4 November 2024.

“Petugas Imigrasi Pembina Desa merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, terutama dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi,” ujar Menteri Agus.

Ia menambahkan bahwa program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), yang seringkali menjebak CPMI melalui jalur-jalur ilegal.

Program ini melibatkan 125 Desa Binaan Imigrasi di seluruh Indonesia, di mana Pimpasa bertugas mempermudah akses informasi paspor, mengedukasi masyarakat tentang bahaya TPPO, serta menjadi sistem peringatan dini (early warning system) untuk isu-isu keimigrasian di wilayah binaan mereka.

Menteri Agus menjelaskan bahwa pentingnya program ini karena tingginya minat masyarakat Indonesia untuk bekerja di luar negeri, terutama bagi mereka yang belum memiliki pemahaman yag memadai tentang proses migrasi yang legal.

“Pekerja migran berkontribusi besar terhadap perekonomian bangsa. Oleh karena itu, kami harus melindungi mereka dari potensi ancaman perdagangan manusia dan penyelundupan ilegal,” tegas Agus.

Agus menekankan bahwa CPMI yang berniat bekerja di luar negeri harus mendaftar melalui instansi resmi yang terverifikasi.

 

 

Reporter : Naila Tunnada, Doni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Terowongan Silaturahim Masjid Istiqlal-Gereja Katedral Diresmikan, Prabowo Sebut Simbol Kerukunan

13 Desember 2024 - 21:24 WIB

Wamen PU Menerima Kunjungan Kepala Kantor Perwakilan JICA Takeda Sachiko

13 Desember 2024 - 17:15 WIB

Menteri PU Fokus Laksanakan Program 2025 usai Presiden Menyerahkan DIPA dan TKD

13 Desember 2024 - 16:47 WIB

Populer NASIONAL