Menu

Mode Gelap
Kebakaran di Los Angeles bikin Mantan Ketua MK Berduka Manzone & Minimal Kembali Membuka Gerai Keduanya di Tunjungan Plaza Surabaya Pelaku Usaha Belum Menyampaikan LKPM Diminta Segera Lapor Hasil Survei Pustral UGM Diapresiasi Kemenhub Memorial Living Park di Rumoh Geudong Akan Dibangun Guna Pemulihan Korban Perhatian Prabowo terhadap Digitalisasi Layanan Publik Disampaikan Menkomdigi

Uncategorized

Petugas TPS 04 Bitung Barat Satu Diduga Kebiri Hak Rakyat, Bawaslu dan KPU Bitung Bungkam

badge-check


					Petugas TPS 04 Bitung Barat Satu Diduga Kebiri Hak Rakyat, Bawaslu dan KPU Bitung Bungkam Perbesar

INAnews.co.id Bitung– Petugas TPS 04 Bitung Barat Satu, diduga kebiri hak masyarakat, dengan tidak mengijinkan sejumlah masyarakat melakukan pemilihan atas dasar keterlambatan. Rabu 27 November 2024.

Sementara itu proses pemilihan dalam pemungutan suara di TPS 04 Bitung Barat Satu masi berlangsung namun terkesan petugas tak netral dan tebang pilih.

Usman musa salah satu pemilih yang ditolak melakukan pemilihan dalam TPS 04 Bitung Barat Satu menuturkan bahwa dirinya datang sesuai prosedural namun tidak di ijinkan melakukan pencoblosan akibat terlambat 5 menit dari undangan yang di tentukan.

“Saya di tolak melakukan pencoblosan di TPS 04 Bitung Barat Satu oleh sejumlah petugas, dengan alasan terlambat 5 menit saja dari waktu yang tertera di undangan pemilih,” ujar sumber.

Melalui penglihatan secara langsung awak media di lapangan, atas peristiwa tersebut terjadi perselisihan antara masyarakat dengan petugas akibat penolakan tersebut.

Dalam narasi petugas membeberkan bahwa tidak memberikan kesempatan untuk masyarakat memilih bahwa kertas pemilih sudah di taru di atas meja sesuai jam undangan jika pemilih telah lewat sesuai antrian tidak di berikan kesempatan lagi.

Terpisah Deiby Ketua Bawaslu Bitung saat di konfirmasi lewat pesan singkat whatsaap di nomor +62 813-5486-**** terkait pembatasan masyarakat yang ingin melakukan pencoblosan namun tidak diberikan kesempatan diakibatkan keterlambat 5menit saja sesuai undangan. dan waktu menunjukan pukul 13:00 Wita. serta proses pemilihan masi berlangsung.

Deiby Tidak memberikan respon meski pesan whatsaap telah tercentang dua.

Sementara itu Desli Ketua KPU Bitung saat di mintai keterangan terkait perihal yang sama terhadap perilaku petugas TPS 04 Bitung Barat Satu yang mengkebiri Hak rakyat untuk mencoblos juga tidak memberikan jawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Bertemu Menteri KKP dan HAM, Paulus Henuk Bicara Soal Pengembangan Kabupaten Rote Ndao

14 Desember 2024 - 21:20 WIB

Wamen: Kementerian PU Menghadapi Risiko Gratifikasi yang Tinggi

7 Desember 2024 - 17:45 WIB

Hendra Desak Kejati Sulut Usut Dana Perjalanan Ke Eropa FKUB Kota Bitung, Diduga Istri Mantan Kapolda Sulut Terlibat

25 November 2024 - 19:41 WIB

Populer Uncategorized