Menu

Mode Gelap
Kemenkop: 120 Pilot Project Koperasi Desa Sudah Berjalan Baik The 10 Days Challenge: Pantangan Potong Kuku dan Rambut, Apa Faedahnya? CBA : KPK Berani Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Presiden: Aparat Dilarang Backing Penyelewengan Dahlan Iskan: Koperasi Merah Putih Bukan Koperasi Sejati Prabowo Resmikan Museum Buruh Pertama di Dunia: Marsinah

PERISTIWA

Timsar Brimob Bantu Evakuasi Korban Banjir Sukabumi

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Sukabumi- Curah hujan yang tinggi hingga meluapkan air Sungai hingga membanjiri wilayah Sagaranten,Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kenyataan ini mengundang respon cepat  Tim SAR  Delta Resimen I Pasukan Pelopor Polri terjun ke daerah tersebut.

Menurut BMKG, banjir bandang yang melanda wilayah Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, disebabkan oleh dua faktor utama yaitu luapan air di Sungai Cikaso dan curah hujan ekstrem yang mencapai lebih dari 100 mm dalam waktu singkat.

Selama dua hari terakhir diguyur hujan deras, dilaporkan ada 27 desa di 20 kecamatan di sukabumi yang terdampak bencana.

Respon cepat Tim SAR Delta Resimen I Pasukan Pelopor dengan menuju tempat terjadinya banjir bandang di wilayah Sukabumi. Tepat di Desa Sagaranten, segera mengevakuasi masyarakat yang terdampak banjir bandang. Demikian keterangan resmi pada Kamis (5/12/2024).

Sebanyak 61 Personel SAR Resimen I Paspelopor Dpp Kompol. Muhadi dikerahkan ke tempat terjadinya banjir bandang dengan membuka jalur jalan dan membantu masyarakat mengevakuasi kendaraan yang ambles karena jalanan berlumpur sehingga tidak dapat dilewati.

“Kami Tim SAR Resimen I Pasukan Pelopor evakuasi korban banjir dan membantu kendaraan masyarakat yang terebak lumpur di jalan,” Kompol Muhadi.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Prabowo Resmikan Museum Buruh Pertama di Dunia: Marsinah

17 Mei 2026 - 16:50 WIB

Negara Terima Rp10,2 T dari Denda Hutan dan Lahan

14 Mei 2026 - 18:38 WIB

Eks Mendikbud Dituntut 18 Tahun, Lebih Berat dari Teroris

14 Mei 2026 - 06:41 WIB

Populer KORUPSI