INAnews.co.id, Jakarta– Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memuji mahasiswa yang ikut menggugat ambang batas pilpres atau presidential threshold (PT) ke Mahkamah Konstitusi.
“Di antara deretan nama penggugat presidential threshold melalui Mahkamah Konstitusi sejak awal hingga kini, terdapat empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam gugatan terakhir yang berhasil dimenangkan,” kata Anies di akun X-nya, Sabtu.
“Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Tsalis Khoirul Fatna, dan Faisal Nasirul Haq,” imbuh Anies.
Menurut Anies, mereka adalah anak muda yang memperkuat demokrasi Indonesia, bukan anak muda yang melucutinya. “Selama kita memiliki pemuda-pemudi seperti mereka, harapan untuk masa depan demokrasi Indonesia akan selalu menyala,” kata Anies.
Pemerhati pemilihan umum (pemilu) Titi Anggraini merespons pujian Anies kepada mahasiswa-mahasiswa tersebut. “Semua warga bangsa mesti apresiasi aktivisme hukum mahasiswa dalam menjaga konstitusi dan demokrasi Indonesia,” kata Titi di akun X-nya, Sabtu.
“Selain Enika dkk dalam Perkara No.62/PUU-XXII/2024, ada juga Ahmad Alfarizy dan @nurfauzizi (FHUI) yang melalui Perkara No.12/PUU-XXII/2024 membuat Pilkada ‘gagal’ dimajukan ke September 2024 sebagaimana skenario elite. Lalu A. Fahrur Rozi (Mahasiswa HTN UIN Jakarta) via Perkara No.70/PUU-XXII/2024 membuat syarat usia calon kepala/wakil kepala daerah tetap harus merujuk saat pencalonan bukan ketika pelantikan (seperti isi Putusan MA No.23 P/HUM/2024),” Titi menambahkan.
Menurut Titi, sejarah dibuat oleh banyak Gen-Z. Tapi tidak semua dapat spotlighgt. “Kepada mereka harapan kita untuk Indonesia masih membuncah. Jaga dan terus bersamai mereka,” tekannya.