Menu

Mode Gelap
Jelang Purnatugas, Pj Bupati Ridwan Badallah Pamitan ke Pegawai Pemkab Busel Penumpang KM Fitri-09 Tenggelam di Perairan Tolitoli Berhasil Dievakuasi TNI AL Resmi Prabowo Capres 2029, Partai Negoro Berkonsolidasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Lanud Sugiri Sukani Kembangkan Peternakan Mandiri Pertemuan Airlangga dengan Komisioner Perdagangan UE Bicarakan Ini Rakernas Partai Buruh 2025 Fokus pada Isu Perburuhan dan Kerakyatan

NASIONAL

Pimpinan MPR Akan ke IKN Lihat Progres Pembangunan

badge-check


					Foto: dok. MPR RI Perbesar

Foto: dok. MPR RI

INAnews.co.id, Jakarta– Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengtakan, Pimpinan MPR berencana melakukan kunjungan ke Ibu Kota Negara (IKN), di kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur  Jumat-Sabtu (24-25/Januari 2025). Kunjungan  itu dilakukan untuk melihat dari dekat  perkembangan pembangunan IKN. Khususnya  perkembangan pembangunan Gedung DPR, DPD dan MPR, termasuk tempat tinggal bagi anggota parlemen.

Dalam kunjungan,  tersebut direncanakan Pimpinan MPR akan bertemu dan berdiskusi dengan kepala IKN. Dari sana akan diketahui bagaimana perkembangan Ibu Kota Negara.  Harapannya  segala rencana pembangunan IKN   berjalan dengan baik, sesuai harapan.

“Karena itu kita perlu melakukan kunjungan langsung ke IKN, untuk memastikan perkembangan yang sudah berjalan selama ini.  Pemaparan dari kepala IKN dan hasil pantauan kami di lapangan  akan dibahas lebih mendalam, sekaligus untuk memberikan masukan kepada Presiden,” kata Muzani menambahkan, dikutip laman MPR, baru-baru ini.

Pernyataan itu disampaikan Ketua MPR Ahmad Muzani usai melakukan Rapat Pimpinan  bersama para Wakil Ketua MPR. Rapat Pimpinan MPR, itu berlangsung di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Jakarta.

Disinggung perihal kelanjutan Pokok-Pokok Haluan Negara yang menjadi salah satu rekomendasi MPR periode 2019-2024 kepada MPR periode 2024-2029, Muzani mengatakan, saat ini draf PPHN, itu sudah dilimpahkan kepada Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan  untuk dikaji. Berdasarkan hasil kajian, tersebut selanjutnya MPR  akan memutuskan apakah bisa dilanjutkan untuk diserahkan kepada pemerintah melalui tap MPR atau bagaimana.

“Tadi Rapim juga membahas masalah Pokok-Pokok Haluan Negara. PPHN itu kan direkomendasi oleh MPR periode 2019-2024,  dibatasi agar dipelajari sampai Agustus. Jadi, saat ini kita masih menunggu hasil kajian Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan,” kata Muzani.

Ditanya wartawan terkait kemungkinan mengembalikan MPR menjadi Lembaga Tertinggi Negara, secara ringkas  Muzani mengatakan “Pembahasan masalah mengembalikan MPR menjadi Lembaga Tertinggi Negara sering dibahas dalam berbagai pertemuan. Tetapi yang menjadi rekomendasi MPR periode 2019-2024 adalah masalah PPHN. Jadi PPHN lah yang kita bahasa, mudah-mudahan bisa segera diputuskan,” tutup Muzani.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Resmi Prabowo Capres 2029, Partai Negoro Berkonsolidasi

17 Februari 2025 - 09:19 WIB

Pertemuan Airlangga dengan Komisioner Perdagangan UE Bicarakan Ini

17 Februari 2025 - 09:12 WIB

Rakernas Partai Buruh 2025 Fokus pada Isu Perburuhan dan Kerakyatan

17 Februari 2025 - 08:40 WIB

Populer NASIONAL