Menu

Mode Gelap
Kemampuan Siswa dalam AI Didukung AFS Global STEM Innovators Mahfud Soroti Proyek Whoosh dan Desak KPK Tetap Usut Dugaan Korupsinya Menjaga Lingkungan Tetap Sehat di Area Pariwisata di Labuhanbatu Institut STIAMI: Perpustakaan adalah Jantung Akademik Kampus Konfercab DPC GMNI Baubau 2025 Sukses Digelar, Dhira Terpilih sebagai Ketua Baru Pemusnahan Balpres Ilegal

OLAHRAGA

Shin Tae-yong Dipecat PSSI

badge-check


					Foto: dok. detik Perbesar

Foto: dok. detik

INAnews.co.id, Jakarta– Shin Tae-yong, pelatih Timnas Indonesia dipecat PSSI. Ia dipecat PSSI hasil dari bagian evaluasi.

Pemberhentiannya disampaikan PSSI, Senin (6/1/2025) siang WIB. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengungkap alasan pemecatan terhadap Shin.

“Kita melihat perlunya ada pimpinan yang bisa lebih menerapkan strategi yang tentu disepakati oleh para pemain, komunikasi yang lebih baik, dan implementasi program yang lebih baik untuk Timnas Indonesia,” kata Erick, dalam pernyataannya resminya.

Surat pemecatan Shin disebut Erick sudah diterima bersangkutan. “Pak Sumardji sudah bertemu coach Shin Tae-yong tadi pagi dan coach Shin sudah menerima surat menyuratnya. Nanti ada proses berikutnya mengenai hubungan kita yang sudah berakhir,” jelasnya.

Perlu diketahui, bahwa juru taktik asal Korea Selatan itu sudah melatih Timnas Indonesia sejak 2020. Berbagai pencapaian berhasil dibuat Shin.

Pencapaian itu antara lain berhasil mendongkrak peringkat FIFA Garuda dari 174 menjadi 127 dunia, mengantarkan Timnas Indonesia lolos ke 16 besar Piala Asia untuk pertama kalinya dalam sejarah, mengantarkan Timnas Indonesia U-23 jadi semifinalis Piala Asia 2024, dan membawa Indonesia menembus putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Mahfud Soroti Proyek Whoosh dan Desak KPK Tetap Usut Dugaan Korupsinya

16 November 2025 - 20:21 WIB

Pemusnahan Balpres Ilegal

14 November 2025 - 23:59 WIB

Secara Yuridis Gelar Pahlawan Soeharto Tidak Ada Halangan

14 November 2025 - 22:59 WIB

Populer GERAI HUKUM