Menu

Mode Gelap
Komitmen Pemerintah di Digitalisasi GovTech WNI Jadi Korban TPPO Berhasil Dipulangkan Pemerintah Infrastruktur Maksimal Jelang Lebaran 2025 Merampok Indonesia Merobek Merah Putih Kita Diskusi yang Digelar Barikade 98 RUU TNI Jadi UU Sah! Gakeslab Indonesia Provinsi DKI Jakarta Lakukan Penandatanganan Kerjasama Dengan PT Sucofindo

KEUANGAN

Harga Emas Hari Ini Naik 5.000

badge-check


					Foto: dok. Antam Perbesar

Foto: dok. Antam

INAnews.co.id, Jakarta– Harga emas Antam mengalami penaikan pada Senin, 10 Februari 2025. Harga emas hari ini tercatat sebesar Rp1.667.000 per gram, naik Rp5.000 dari perdagangan hari sebelumnya, Rp1.662.000 per gram.

Harga emas Antam mengalami penaikan pada Senin, 10 Februari 2025. Harga emas hari ini tercatat sebesar Rp1.667.000 per gram, naik Rp5.000 dari perdagangan hari sebelumnya, Rp1.662.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik, yakni Rp1.518.000 per gram. Transaksi harga jual dikenai potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas Antam pada Senin, 10 Februari 2025:

Harga emas 0,5 gram: Rp883.500.

Harga emas 1 gram: Rp1.667.000.

Harga emas 2 gram: Rp3.274.000.

Harga emas 3 gram: Rp4.886.000.

Harga emas 5 gram: Rp8.110.000.

Harga emas 10 gram: Rp16.165.000.

Harga emas 25 gram: Rp40.287.000.

Harga emas 50 gram: Rp80.495.000.

Harga emas 100 gram: Rp160.912.000.

Harga emas 250 gram: Rp402.015.000.

Harga emas 500 gram: Rp803.820.000.

Harga emas 1.000 gram: Rp1.607.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sumber: Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Komitmen Pemerintah di Digitalisasi GovTech

21 Maret 2025 - 04:56 WIB

WNI Jadi Korban TPPO Berhasil Dipulangkan Pemerintah

21 Maret 2025 - 04:38 WIB

Infrastruktur Maksimal Jelang Lebaran 2025

21 Maret 2025 - 04:25 WIB

Populer NASIONAL