Menu

Mode Gelap
Suzuki Himbau Pelanggan, Pasca Mudik Bisa Manfaatkan Service Di Bengkel Resmi Viral Salawatan Disertai Joget-joget, Ini Tanggapan Majelis Tarjih Muhammadiyah Revisi UU TNI Berdasarkan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil Dewan Pers Menanggapi Rencana Pemberian Subsidi Rumah untuk Wartawan PT MForce Indonesia Gelar Test Drive Ajak Puluhan Media Sambil Halal Bihalal UU TNI Sudah Ditandatangani Presiden Prabowo

UPDATE NEWS

Gakeslab Indonesia Provinsi DKI Jakarta Lakukan Penandatanganan Kerjasama Dengan PT Sucofindo

badge-check


					Gakeslab Indonesia Provinsi DKI Jakarta Lakukan Penandatanganan Kerjasama Dengan PT Sucofindo Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dalam industri alat kesehatan merupakan standar kualitas yang menentukan persentase komponen dalam negeri yang digunakan dalam produk alat kesehatan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan industri dalam negeri, mengurangi ketergantungan pada impor, dan memperkuat struktur industri nasional.

Hal ini menjadi sangat penting karena membantu memperkuat ketahanan ekonomi nasional, meningkatkan lapangan kerja, serta mengurangi ketergantungan pada produk impor.

Gakeslab Indonesia Provinsi DKI Jakarta menyatakan  sepenuhnya mendukung pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian dalam menerapkan sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) untuk industri alat kesehatan (alkes).

Asosiasi perusahaan alat kesehatan, Gakeslab Indonesia Provinsi DKI Jaķarta, menandatangani Memorandum of Understanding (Nota Kesepakatan) dengan P Superintending Company of Indonesia (SUCOFINDO) pada Rabu malam, 19 Maret 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta.

Penandatangan Nota Kesepakatan untuk meresmikan komitmen mereka dalam memperkuat kerjasama dan sinergitas ini dilakukan Ketua Gakeslab Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Andri Noviar dan dari PT Sucofindo ditandatangani oleh Vice President Strategic Business Unit, Agus Permadi. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bagian Fasilitas Kandungan Lokal, Bapak Andi Lukman Hakim dan Project Cordinator, Bapak Ardiansyah Malik. Tampak juga hadir dalam penandatangan itu Pengurus Gakeslab Indonesia Provinsi DKI Jakara yaitu Dewan Penasehat, Bapak Yan Herman & Bapak Tubagus Mualif, lalu ada Wakil Ketua, Bapak Adhiarto dan Ibu Josephine Marpaung,  Sekretaris, Bapak Ridwan Saleh serta para Pengurus lainnya.

Dalam keterangan resminya Andri Noviar selaku Ketua Gakeslab Indonesia Provinsi DKI Jakarta pada Rabu malam, 19  Maret 2025 di Hotel Bidakara Jakarta, menyatakan,” Hari ini, kita berkumpul untuk menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama antara PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) dan Gakeslab Indonesia Provinsi DKI Jakarta. Kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dan memperkuat ekosistem industri kesehatan di Indonesia.” ungkap Andri Noviar.

“Saya percaya bahwa kerjasama ini akan membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat, terutama dalam hal peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pengembangan industri kesehatan lokal.” tambah Andri Noviar.

Penandatanganan perjanjian kerjasama antara PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) dan Gakeslab Indonesia Provinsi DKI Jakarta pada  bulan Maret 2025 ini bertepatan dengan bulan suci Ramadhan 1446 H. Kegiatan di awali dengan silaturahmi dan dilanjutkan buka puasa bersama, sholat magrib & isya, dan tarawih bersama dan dituntaskan dengan penandatangan MOu serta photo bersama.

Sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui. Selain melaksanakan penandatangan Mou, juga mempererat silaturahmi dengan buka puasa bersama.

Dalam keterangan penutupnya Andri Noviar selaku Ketua Gakeslab Indonesia Provinsi DKI Jakarta berharap,”semoga kerjasama antara PT Sucofindo dan Gakeslab Indonesia Provinsi DKI Jakarta dapat berkelanjutan dan membawa manfaat yang lebih besar khususnya bagi anggota Gakeslab Indonesia Provinsi DKI Jakarta.” pungkas Andri Noviar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Revisi UU TNI Berdasarkan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil

18 April 2025 - 17:50 WIB

Dewan Pers Menanggapi Rencana Pemberian Subsidi Rumah untuk Wartawan

18 April 2025 - 17:48 WIB

UU TNI Sudah Ditandatangani Presiden Prabowo

17 April 2025 - 16:07 WIB

Populer NASIONAL