Menu

Mode Gelap
Ikrar: Eggi Sudjana dan Damai Dapat SP3 karena Kooperatif kepada Jokowi Partai Gema Bangsa Dukung Prabowo 2029 Dikomentari ‘Sinis’ Pengamat Mardani Usul Pilkada Asimetris: Gubernur Lewat DPRD, Bupati-Wali Kota Tetap Langsung Demo Massa LPMLK Ricuh Desak Presiden Prabowo Pecat Menteri Nusron Wahid dan Kepala BPN Jakarta Timur  Penyaluran KUR Pekerja Migran Didorong Tepat Waktu dan Tepat Sasaran Pengamat Menimpali Kritik Aktivis atas Kunjungan Gibran ke Papua

TNI/POLRI

Keluarga Korban Pembunuhan terhadap Jurnalis di Banjarbaru Apresiasi Penyidik Denpomal

badge-check


					Foto: dok. istimewa Perbesar

Foto: dok. istimewa

INAnews.co.id, Jakarta– Keluarga korban pembunuhan terhadap Jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yakni Juwita (23), mengapresiasi penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin yang bekerja keras mengusut kasus ini yang diduga kuat pelakunya adalah oknum TNI AL berinisial Kelasi Satu J.

“Penyidik sudah memanggil pihak keluarga korban sebanyak dua kali untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) guna mendalami kasus,” kata Kuasa Hukum dari pihak keluarga, Muhamad Pazri, setelah memenuhi panggilan penyidik di Denpomal Banjarmasin, Rabu.

Denpomal Banjarmasin telah menahan pelaku sejak Jumat (28/3) malam setelah Denpomal Balikpapan resmi menyerahkan terduga pelaku, karena pelaku sebelumnya adalah anggota yang berdinas di Lanal Balikpapan.

“Sejak awal penyidik telah bekerja keras, mulai dari Balikpapan sampai di Banjarmasin. Semua bekerja keras agar kasus ini terang dan segera terungkap,” ujarnya.

Bahkan, kata Pazri, penyidik juga berhasil mengungkap fakta bahwa terduga pelaku menyewa mobil pada hari kejadian sebelum pelaku menghabisi nyawa korban, barang bukti mobil itu ditemukan berpindah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel, pada beberapa waktu lalu.

Selain itu, penyidik juga mengungkap terduga pelaku menggunakan identitas KTP asli saat menyewa mobil di kawasan Jalan Golf Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Meski mengarah pada kekerasan seksual berdasarkan bukti sementara, Pazri tidak ingin berspekulasi lebih dalam terkait motif pelaku membunuh korban apakah berhubungan dengan asmara atau tidak, karena itu merupakan kewenangan penyidik saat gelar pers nanti.

Dia memastikan bahwa seluruh bukti yang dimiliki keluarga korban telah diserahkan kepada penyidik, dalam BAP juga pihak keluarga bersama penyidik memiliki pandangan yang sama terkait fakta kejadian ini, namun belum bisa dipublikasikan mengingat penyidik masih mendalami lebih jauh secara hati-hati.

Penyidik Denpomal Banjarmasin juga telah menerima beberapa bukti yang dimiliki Polda Kalsel dan Denpomal Balikpapan terkait rangkaian kejadian pembunuhan.

Penyidik masih bekerja keras untuk mengungkap fakta kebenaran yang masih menjadi spekulasi di kalangan masyarakat, termasuk asumsi soal terduga pelaku apakah benar menyiapkan berbagai sarana, meletakkan motor korban di lokasi kejadian seolah kecelakaan, serta asumsi kekerasan seksual juga masih didalami dengan bukti autopsi yang sudah ada.

“Perlu kami sampaikan bahwa keluarga memiliki bukti soal asumsi tersebut, bahkan yang mengarah soal kekerasan seksual, pihak keluarga juga memiliki bukti. Termasuk dugaan pembunuhan berencana juga ada bukti-bukti sementara, mulai dari riwayat sosial media pelaku dan korban. Kami hanya bisa menyampaikan kronologi kejadian sesuai bukti untuk jadi petunjuk, selebihnya kewenangan penyidik,” tutur Pazri.

Hingga pemeriksaan keluarga korban yang kedua kali, pihak Denpomal Banjarmasin belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Korban seorang wanita bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru dan tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025. Jurnalis muda itu ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA. Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban, terdapat sejumlah luka lebam. Kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ada.

Sumber: Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Gunung Bulusaraung, Meledak dan Terbakar, Kata Saksi

18 Januari 2026 - 11:04 WIB

Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Maros, 10 Orang di Dalam Pesawat

17 Januari 2026 - 19:41 WIB

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

Populer HUKUM