Menu

Mode Gelap
Kemampuan Siswa dalam AI Didukung AFS Global STEM Innovators Mahfud Soroti Proyek Whoosh dan Desak KPK Tetap Usut Dugaan Korupsinya Menjaga Lingkungan Tetap Sehat di Area Pariwisata di Labuhanbatu Institut STIAMI: Perpustakaan adalah Jantung Akademik Kampus Konfercab DPC GMNI Baubau 2025 Sukses Digelar, Dhira Terpilih sebagai Ketua Baru Pemusnahan Balpres Ilegal

INDAG

Perkuat Ekonomi Domestik Melalui Hilirisasi untuk Jawab Kebijakan Tarif Baru AS

badge-check


					Foto: Dahnil Anzar Simanjuntak, dok. akun X Dahnil Perbesar

Foto: Dahnil Anzar Simanjuntak, dok. akun X Dahnil

INAnews.co.id, Jakarta– Perkuat ekonomi domestik melalui hilirisasi untuk jawab kebijakan tarif baru Amerika Serikat (AS) disampaikan politisi Gerindra, Dahnil Anzar Simanjuntak lewat akun X-nya, Kamis. Dahnil pun puji Presiden Prabowo Subianto yang dianggapnya “cermat” ambil langkah itu.

“Kebijakan Tarif yang dilakukan AS, membuktikan “bacaan” cermat kebijakan ekonomi yang dipilih Presiden @prabowo sejak awal, yakni memperkuat ekonomi domestik melalui hilirisasi, memperluas radius mitra ekonomi global untuk kerjasama ekonomi yang saling menguntungkan, memperkuat kapasitas pembiayaan investasi dalam negeri melalui sumber dana yg ada via Danantara, dan tentu mendorong peningkatan daya beli masyarakat,” tulis Dahnil.

“Termasuk kebijakan kewajiban menyimpan di Bank Dalam negeri DHE SDA, adalah cara Presiden @prabowo melindungi ekonomi nasional dari sekedar dikeruk oleh pihak lain,” imbuhnya.

Presiden Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif baru untuk semua impor ke AS pada Rabu (2/4/2025) waktu setempat atau Kamis (3/4) pagi waktu Indonesia. AS menetapkan tarif timbal balik sebesar 32 persen terhadap Indonesia dalam kebijakan baru tersebut.

Berdasarkan tabel penetapan tarif yang diunggah Gedung Putih di media sosial, terdapat dua kolom persentase tarif yang tercantum. Kolom pertama di samping nama negara adalah tarif yang diklaim pemerintahan Trump dikenakan negara lain terhadap AS. Kolom berikutnya lalu menunjukkan tarif baru AS untuk setiap negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Mahfud Soroti Proyek Whoosh dan Desak KPK Tetap Usut Dugaan Korupsinya

16 November 2025 - 20:21 WIB

Pemusnahan Balpres Ilegal

14 November 2025 - 23:59 WIB

Secara Yuridis Gelar Pahlawan Soeharto Tidak Ada Halangan

14 November 2025 - 22:59 WIB

Populer GERAI HUKUM