Menu

Mode Gelap
ASPERINDO Bantah Penyedia Jasa Logistik Jadi Penyebab Mahalnya Biaya Distribusi Nasional Rupiah Bisa Rp10.000 per Dolar, Ini Syaratnya Anggota Polri Berpeluang Rangkap Jabatan Sipil Lebih Luas Pemkab Bogor Janji Keluarkan Surat Edaran Pencegahan LGBT Habiburokhman Dinilai Lecehkan Kapolri-Kapolri Terdahulu Rupiah Melemah, IHSG Anjlok: Bukti Tata Kelola Fiskal Buruk

PERISTIWA

Ricuh Pemalang, FPI Jateng Klaim Lakukan Pembelaan Terpaksa

badge-check


					Foto: Habib Muhammad/tangkapan layar Perbesar

Foto: Habib Muhammad/tangkapan layar

INAnews.co.id, JakartaDewan Pimpinan Daerah (DPD) FPI Jawa Tengah mengklaim bahwa tindakan yang mereka lakukan saat insiden di Pemalang merupakan pembelaan terpaksa (noodweer) sesuai Pasal 49 KUHP.

Menurut keterangan DPD FPI Jateng, mereka sudah mengantisipasi kemungkinan terburuk setelah mengetahui adanya rencana penyerangan terhadap acara tabligh akbar yang akan dihadiri Habib Rizieq Shihab.

“Kami bersiapsiaga mengawal acara keagamaan atas segala kemungkinan terburuk, termasuk harus melakukan pembelaan terpaksa,” kata pengurus DPD FPI Jateng yang disampaikan Ketum FPI, Habib Muhammad, Kamis.

Sikap defensif ini diambil setelah beredarnya surat koordinasi yang meminta bantuan pengerahan massa dari berbagai kabupaten di Jawa Tengah untuk menghadang acara keagamaan tersebut.

Para pengurus FPI di Jawa Tengah mengaku tidak ingin terjadi kekerasan, namun terpaksa bertindak untuk melindungi jamaah yang sebagian besar adalah ibu-ibu dan anak-anak.

“Kami tidak punya pilihan lain selain melindungi jamaah yang tidak bersalah,” tambah pengurus tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan khusus bagi aparat keamanan di Jawa Tengah untuk mencegah eskalasi konflik serupa di wilayah lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Komentar

  1. Budi Setya Marhaendi

    FPI apapun kepanjangannya, adalah ormas terlarang

    Reply
  2. Wind Walker

    Front Perusak Indonesia, isinya cuma pengangguran dan pencinta keturunan nabi palsu

    Reply
semua sudah ditampilkan
Baca Juga

Pemkab Bogor Janji Keluarkan Surat Edaran Pencegahan LGBT

15 Juni 2026 - 18:45 WIB

Forum Ponpes dan DKM Minta Pemkab Bogor Terbitkan Aturan Tegas Pencegahan LGBT

15 Juni 2026 - 08:57 WIB

Abdul Ghoni Serahkan SK AHU FORKABI 2026-2031 ke Gubernur Pramono di Balai Kota

12 Juni 2026 - 13:25 WIB

Populer DAERAH