Menu

Mode Gelap
Anggota DPR Desak Raja Juli Antoni Mundur dari Kursi Menhut Lalui Perjalanan Panjang, Didukung Oleh Kemendikdasmen RI Kini Tekiro Mechanic Competition 2026 Menjadi Tingkat Nasional Membangun Maros yang Tangguh: Upaya Pencegahan Banjir dari Hulu hingga Hilir Mahfud Rindu NU Era Kiai Asad-Ali Maksum: Taat Ulama Butir 7 soal Ijazah Palsu Jokowi dari Rektor UGM “Pesan untuk Hakim” Banjir Bandang Tiga Provinsi Ulah Manusia

UPDATE NEWS

Lawan Mafia Tambang Ilegal! LSM GTI Lapor ke Polda Sulut, Mabes Polri, & KLHK: Kebun Raya Ratatotok Diobrak-abrik, Tangkap Mafia Tambang

badge-check


					Lawan Mafia Tambang Ilegal! LSM GTI Lapor ke Polda Sulut, Mabes Polri, & KLHK: Kebun Raya Ratatotok Diobrak-abrik, Tangkap Mafia Tambang Perbesar

INAnews.co.id/Mitra– LSM Garda Timur Indonesia (GTI) kembali menunjukkan taringnya dalam melawan praktik mafia tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mencoreng penegakan hukum di Sulawesi Utara!

Dengan langkah tegas, GTI secara resmi melayangkan surat laporan dan pengaduan kepada Polda Sulawesi Utara, Mabes Polri, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Ketua Umum GTI, Fikri Alkatiri, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bentuk nyata kepedulian lembaga terhadap maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI), khususnya di wilayah Kebun Raya Ratatotok, yang telah menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan secara masif. Kamis 13 November 2025.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat hukum seolah kalah di hadapan para mafia tambang. GTI berdiri di garis depan untuk menegakkan keadilan, demi kelestarian alam dan kepentingan rakyat,” tegas Fikri Alkatiri dengan nada berapi-api.

GTI juga menyoroti indikasi pembiaran dan lemahnya pengawasan dari sejumlah pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam penegakan hukum dan perlindungan lingkungan. Oleh karena itu, laporan yang dilayangkan ke KLHK dan aparat penegak hukum diharapkan menjadi dasar untuk penindakan tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat.

“Kami mendesak agar KLHK bersama Polri segera turun ke lapangan untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal yang merusak kawasan konservasi,” tambah Fikri.

Langkah GTI ini menandai keseriusan masyarakat sipil dalam mengawal keadilan lingkungan, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku tambang ilegal agar segera menghentikan aktivitasnya sebelum berhadapan dengan hukum.

Masyarakat menanti tindakan nyata dari aparat penegak hukum dan KLHK untuk menindak tegas para pelaku dan mafia tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara! Jangan biarkan Kebun Raya Ratatotok hancur digerogoti para penjahat lingkungan! Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu! Lindungi alam Indonesia dari keserakahan para koruptor! GTI terus berjuang!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Anggota DPR Desak Raja Juli Antoni Mundur dari Kursi Menhut

4 Desember 2025 - 19:31 WIB

Butir 7 soal Ijazah Palsu Jokowi dari Rektor UGM “Pesan untuk Hakim”

4 Desember 2025 - 13:48 WIB

Harga Emas Antam Kamis Turun

4 Desember 2025 - 10:24 WIB

Populer INDAG